Hendak Mengganjal Ban Truk Temannya, Seorang Sopir Tewas Terlindas di Bandar Lampung
proyek jalan aspal di Bukit Kemiling Permai (BKP), RT 17, Blok U, Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang sopir Dump Truck tewas terlindas mobil temannya yang diduga rem blong saat mengerjakan proyek jalan aspal di Bukit Kemiling Permai (BKP), RT 17, Blok U, Bandar Lampung, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, korban bernama Jarwato (30) warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, dan sempat dibawa ke RSUD Abdul Moeloek.
Warga sekitar, Hirul mengatakan, korban saat itu ingin mengganjal ban mobil rekannya berplat BG 8216 EC yang diduga rem blong agar tidak mundur. Namun, naas mobil Dump Truck tersebut tidak berhenti sehingga melindas korban.
"Setengah badannya terlindas dan langsung dibawa ke rumah sakit, posisinya udah tidak sadar," ujarnya.
Warga lainnya, Indra menjelaskan, akibat Dump Truck diduga rem blong tersebut, pagar dan tembok dinding rumahnya ikut hancur tertabrak.
"Tembok sama pagar rumah saya hancur, baru aja direnovasi," ucapnya.
Dirinya pun berharap agar pihak pengerjaan proyek bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.
Sementara itu, Ketua RT 17 Riski Abadi menjelaskan, para pekerja tersebut sedang mengerjakan proyek pengaspalan jalan.
"Korban ini dari belakang mau bantu, jadi ceritanya rem mobil itu blong dan mundur hingga nabrak pagar rumah serta korban," pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya mobil Dump Truck berplat BG 8216 EC bermuatan aspal mundur (rem blong) menumbur korban (Jarwato) dan meninggal dunia," ucapnya.
Agus menjelaskan korban sudah berada di rumah duka. (*)
Berita Lainnya
-
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026








