• Rabu, 30 Juli 2025

Diduga Ada 'Akses Khusus' Bagi Terperiksa Kasus Penganiayaan Eks Kabid BKD Lampung untuk Hindari Awak Media

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20.25 WIB
250

Penampakan pintu yang diduga menjadi area khusus terperiksa untuk menghindari para wartawan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ada “akses khusus” atau pintu masuk lain bagi terperiksa dalam kasus eks Kabid BKD Lampung menganiaya alumni IPDN.

Akses tersebut digunakan bagi para saksi yang akan diperiksa oleh penyidik berinisial J dalam kasus tersebut, dimana sebelumnya Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara juga masuk melalui akses khusus tersebut saat diperiksa oleh penyidik berinisial J.

Kini terperiksa lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut diperiksa kembali oleh penyidik berinisial J dan masuk ke dalam ruang pemeriksaan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung melalui akses khusus tersebut, dimana berada di bagian pintu belakang Gedung Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Usai diperiksa sekitar pukul 18.32 WIB, terlihat 3 orang memakai jaket tertutup langsung berlari melalui pintu belakang Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berplat BE 1024 EF yang sudah terparkir tepat di belakang Gedung Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Normalnya bagi terperiksa yang akan dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik harus melalui pintu bagian depan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan pintu bagian belakang selalu terkunci atau tidak pernah terpakai. Namun, di dalam kasus ini para terperiksa beberapa kali masuk melalui pintu bagian belakang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya telah menjadwalkan 6 saksi yang akan dipanggil kembali dalam kasus tersebut.

"Sementara kemarin 8 saksi, termasuk terlapor DRZ (Deny Rolind Zabara), korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Hari ini rencana ada 6 saksi," ujarnya Selasa (15/8/2023).

Disinggung terkait adanya akses khusus dalam pemeriksaan tersebut, Dennis membantah hal tersebut.

"Tidak ada akses khusus, pintu belakang itu memang dibuka. Dalam kasus ini tidak ada intervensi dan siapapun yang diperiksa tidak ada yang diistimewakan (spesial)," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena kelima alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen. (*)

Video KUPAS TV : Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp 3 Miliar dari DPRD Tanggamus