Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri Buntut Penganiayaan Alumni IPDN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari. Foto: Dik.Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meiry dipangggil Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Pemanggilan tersebut terkait adanya kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabhara.
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy saat dihubungi membenarkan pemanggilan tersebut. Fredy mengatakan, Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut.
"Soal pemanggilan kepala BKD itu hanya minta kronologisnya saja. Dipanggil oleh Kemendagri. Namanya IPDN itu kan dibawah Kemendagri, pemda juga di bawah Kemendagri," kata Fredy, Senin (14/8/2023).
Fredy menjelaskan pihaknya sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Deny Rolind Zabhara yang diduga kuat telah menganiaya juniornya sesama alumni IPDN.
"Untuk sanksi atau hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Deny masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung selesai. Tapi untuk sanksi dari pak Gubernur sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya," katanya.
Ia menerangkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ASN. Namun, baru Deny yang mengakui melakukan pemukulan terhadap juniornya yang tengah magang di kantor BKD Lampung tersebut.
"Yang sudah kita periksa masih enam orang, untuk korban kemarin kan masih diperiksa oleh Polresta. Tapi nanti dari Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat apa hasil di Polresta juga," jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat dihubungi juga membenarkan pemanggilan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari oleh Kemendagri.
Meiry dipanggil untuk diminta keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap purna praja IPDN baru di kantor BKD Lampung.
"Terkait keberangkatan bu kaban ke Jakarta adalah benar dalam rangka diminta keterangan atau klarifikasi atas kejadian yang diduga terjadi penganiayaan terhadap alumni IPDN oleh salah seorang seniornya dan menjabat sebagai Kabid di BKD Provinsi Lampung," kata Achmad Saefullah. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 15 Agustus 2023 dengan judul "Kepala BKD Provinsi Lampung Dipanggil Kemendagri"
Berita Lainnya
-
CommRun 2025 Gaet 700 Peserta dari Berbagai Daerah, Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Ilmu Komunikasi UBL dan Komunitas Kawan Lari
Minggu, 29 Juni 2025 -
Walikota Resmi Buka Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-343, Hadiah Mobil hingga Rumah Dibagikan
Minggu, 29 Juni 2025 -
Penjaga Kantin Menang Undian Mobil dan Umrah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Minggu, 29 Juni 2025 -
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025