Kualitas Udara di Lampung Didominasi Kategori Sedang

Kualitas udari di Lampung menurut IQAir didominasi kategori sedang. Foto: Erik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kualitas udara di
Provinsi Lampung masih didominasi kategori sedang, berdasarkan update indeks
kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 pada laman IQAir.com, Selasa (15/8)
pukul 18.04 WIB.
Pada platform tersebut dijelaskan, terdapat 51 daerah
pemantauan kualitas udara di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, 1 daerah
memiliki kualitas udara tidak sehat yaitu di Labuhanmaringgai dengan indeks
kualitas udara 157.
Selanjutnya, 4 daerah memiliki kualitas udara kategori
tidak sehat bagi kelompok sensitif yaitu di Jabung, Bandaragung, Jepara, Palas
dengan indeks kualitas udara 112 sampai 127.
Sementara ada 43 daerah memiliki kualitas udara kategori
sedang dengan indeks kualitas udara 51 sampai 99. Sedangkan sisanya 3 daerah
kualitas udaranya kategori baik yakni di Kuripan, Krui, dan Biha dengan indeks
kualitas udara masing-masing di angka 42.
Dijelaskan pula, terhadap masyarakat yang berada di
daerah dengan kualitas udara kategori sedang hingga tidak sehat, disarankan
untuk memakai masker saat di luar.
“Tutup jendela anda untuk menghindari udara luar yang
kotor, nyalakan penyaring udara, kurangi sampai hindari aktivitas outdor,”
tulis keterangan dalam laman tersebut.
Pada laman IQAir.com, dipaparkan bahwa IQAir adalah
perusahaan teknologi Swiss yang memberdayakan individu, organisasi, dan
pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara melalui informasi dan kolaborasi.
“Kami mengoperasikan platform komunitas dan data kualitas
udara real-time yang terbesar di dunia, yang tediri dari lebih 80.000 sensor
publik di seluruh dunia di lima benua. IQAir melibatkan ilmuwan, organisasi,
dan pemerintah untuk memberikan data dan memerangi ketidakadilan lingkungan
dengan meningkatkan jangkauan dan kedalaman data kualitas udara di tempat yang
paling diperlukan,” terangnya.
“Kami bekerja sama dengan organisasi global seperti
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Greenpeace untuk mendidik masyarakat di seluruh
dunia tentang dampak polusi udara,” sambungnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
melakukan pemantauan kualitas udara di tiga titik pantau yang berbeda beberapa
waktu lalu, yang dianggap mewakili area Kota Bandar Lampung.
Tiga titik pantau itu adalah Kantor Pos Tanjugkarang
depan tugu juang mewakili area transportasi/roadside, Kantor UPT Lab mewakili
area perkantoran, Rumah penduduk di Kelurahan Sumur Batu Telukbetung mewakili area
pemukiman.
“Kegiatan pemantauan dilakukan masing-masing selama dua
hari untuk setiap titik pemantauan, dengan pengukuran udara ambien selama 1 x
24 jam secara terus menerus, mengikuti kaidah Standar Nasional Indonesia
(SNI),” jelas Ketua DLH Lampung Emilia Kusumawati dalam keterangan tertulisnya.
Emilia mengatakan, hasil uji kemudian dihitung, lalu
dibandingkan dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lampiran VII (Baku mutu udara ambien).
“Dari hasil uji kualitas udara ambien yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa tidak ada satupun parameter yang melebihi baku mutu udara ambien yang telah ditetapkan,” pungkasnya (*)
Video KUPAS TV : Pemusnahan Ribuan Obat-obatan Berbahaya di Kejari Metro
Berita Lainnya
-
CommRun 2025 Gaet 700 Peserta dari Berbagai Daerah, Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Ilmu Komunikasi UBL dan Komunitas Kawan Lari
Minggu, 29 Juni 2025 -
Walikota Resmi Buka Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-343, Hadiah Mobil hingga Rumah Dibagikan
Minggu, 29 Juni 2025 -
Penjaga Kantin Menang Undian Mobil dan Umrah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Minggu, 29 Juni 2025 -
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025