• Minggu, 29 Juni 2025

Kualitas Udara di Lampung Didominasi Kategori Sedang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20.14 WIB
345

Kualitas udari di Lampung menurut IQAir didominasi kategori sedang. Foto: Erik/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kualitas udara di Provinsi Lampung masih didominasi kategori sedang, berdasarkan update indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 pada laman IQAir.com, Selasa (15/8) pukul 18.04 WIB.

Pada platform tersebut dijelaskan, terdapat 51 daerah pemantauan kualitas udara di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, 1 daerah memiliki kualitas udara tidak sehat yaitu di Labuhanmaringgai dengan indeks kualitas udara 157.

Selanjutnya, 4 daerah memiliki kualitas udara kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yaitu di Jabung, Bandaragung, Jepara, Palas dengan indeks kualitas udara 112 sampai 127.

Sementara ada 43 daerah memiliki kualitas udara kategori sedang dengan indeks kualitas udara 51 sampai 99. Sedangkan sisanya 3 daerah kualitas udaranya kategori baik yakni di Kuripan, Krui, dan Biha dengan indeks kualitas udara masing-masing di angka 42.

Dijelaskan pula, terhadap masyarakat yang berada di daerah dengan kualitas udara kategori sedang hingga tidak sehat, disarankan untuk memakai masker saat di luar.

“Tutup jendela anda untuk menghindari udara luar yang kotor, nyalakan penyaring udara, kurangi sampai hindari aktivitas outdor,” tulis keterangan dalam laman tersebut.

Pada laman IQAir.com, dipaparkan bahwa IQAir adalah perusahaan teknologi Swiss yang memberdayakan individu, organisasi, dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara melalui informasi dan kolaborasi.

“Kami mengoperasikan platform komunitas dan data kualitas udara real-time yang terbesar di dunia, yang tediri dari lebih 80.000 sensor publik di seluruh dunia di lima benua. IQAir melibatkan ilmuwan, organisasi, dan pemerintah untuk memberikan data dan memerangi ketidakadilan lingkungan dengan meningkatkan jangkauan dan kedalaman data kualitas udara di tempat yang paling diperlukan,” terangnya.

“Kami bekerja sama dengan organisasi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Greenpeace untuk mendidik masyarakat di seluruh dunia tentang dampak polusi udara,” sambungnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung melakukan pemantauan kualitas udara di tiga titik pantau yang berbeda beberapa waktu lalu, yang dianggap mewakili area Kota Bandar Lampung.

Tiga titik pantau itu adalah Kantor Pos Tanjugkarang depan tugu juang mewakili area transportasi/roadside, Kantor UPT Lab mewakili area perkantoran, Rumah penduduk di Kelurahan Sumur Batu Telukbetung mewakili area pemukiman.

“Kegiatan pemantauan dilakukan masing-masing selama dua hari untuk setiap titik pemantauan, dengan pengukuran udara ambien selama 1 x 24 jam secara terus menerus, mengikuti kaidah Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelas Ketua DLH Lampung Emilia Kusumawati dalam keterangan tertulisnya.

Emilia mengatakan, hasil uji kemudian dihitung, lalu dibandingkan dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lampiran VII (Baku mutu udara ambien).

“Dari hasil uji kualitas udara ambien yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa tidak ada satupun parameter yang melebihi baku mutu udara ambien yang telah ditetapkan,” pungkasnya (*)

Video KUPAS TV : Pemusnahan Ribuan Obat-obatan Berbahaya di Kejari Metro