Curigai Kematian Anaknya, Ayah Siswa SPN Meninggal: Jenasah Akan Diautopsi di Medan
Almarhum Advent Pratama Telaumbauna semasa hidup menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna yang meninggal dunia saat menjalani pendidikan curiga dengan kronologi kejadian yang disampaikan oleh polisi.
Ayah korban, Ifon menegaskan kematian sang anak dinilai tidak masuk akal karena menurutnya almarhum tidak mempunyai riwayat penyakit.
"Ada kecurigaan dengan kronologi kejadian yang disampaikan pihak SPN Polda Lampung," ujarnya Rabu (16/8/2023) malam.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga korban menolak autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Kami masih menunggu jenazah yang sedang dalam perjalanan menuju RS H. Adam Malik, Medan. Lalu akan kami lakukan autopsi agar jelas penyebab kematiannya. Bukan menolak, kami butuh penjelasan sesuai hasil otopsi, itulah yang pasti," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.
"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.
Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









