Curigai Kematian Anaknya, Ayah Siswa SPN Meninggal: Jenasah Akan Diautopsi di Medan
Almarhum Advent Pratama Telaumbauna semasa hidup menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna yang meninggal dunia saat menjalani pendidikan curiga dengan kronologi kejadian yang disampaikan oleh polisi.
Ayah korban, Ifon menegaskan kematian sang anak dinilai tidak masuk akal karena menurutnya almarhum tidak mempunyai riwayat penyakit.
"Ada kecurigaan dengan kronologi kejadian yang disampaikan pihak SPN Polda Lampung," ujarnya Rabu (16/8/2023) malam.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga korban menolak autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Kami masih menunggu jenazah yang sedang dalam perjalanan menuju RS H. Adam Malik, Medan. Lalu akan kami lakukan autopsi agar jelas penyebab kematiannya. Bukan menolak, kami butuh penjelasan sesuai hasil otopsi, itulah yang pasti," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.
"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.
Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026 -
Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
Kamis, 16 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
Drama Kasus Amsal Sitepu Terungkap di DPR, Kajari Jelaskan Penahanan, Dugaan Intimidasi Dibantah
Kamis, 02 April 2026








