Miris! Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2022 di Tubaba Lampung
Pelaku saat diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - SY (40), seorang ayah warga Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung tega setubuhi MP (13) anak kandung yang masih di bawah umur berulang kali sejak Tahun 2022.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, pelaku ditangkap tangan atau digerebek oleh warga saat melakukan aksi bejatnya pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Jadi pelaku ditangkap tangan warga saat sedang melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya di kamarnya," ujar Ndaru, Rabu (16/8/2023).
Setelah digerebek, pelaku diamankan ke rumah Pak RT dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Warga tahu kejadian itu karena korban MP pernah menceritakan perbuatan bejat itu ke pak RT. Akhirnya, RT bersama warga melakukan pengintaian," ucapnya.
"Disaat pelaku pulang dari bekerja, saat itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap anaknya dan digerebek oleh warga," lanjutnya.
Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke kantor polisi dan dilakukan interogasi. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 Tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Plaza Suhunan Ria, Ikon Baru Tubaba yang Satukan Seni, Lingkungan dan Kota Modern
Rabu, 17 Desember 2025 -
Nadirsyah Dorong Pramuka Penegak Tubaba Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Senin, 15 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Tegaskan Perangkat Tiyuh Lolos PPPK Wajib Mundur
Selasa, 09 Desember 2025









