• Minggu, 29 Juni 2025

Tujuh Daerah di Lampung Raih KLA Kategori Nindya 2023

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16.23 WIB
108

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat setidaknya ada tujuh daerah saat ini meraih kabupaten/kota layak anak (KLA) dengan kategori nindya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, ketujuh daerah tersebut ialah Lampung Timur, Lampung Selatan, Tanggamus, Tulang Bawang, Bandar Lampung, Way Kanan dan Metro.

"Alhamdulillah tahun ini sudah ada tujuh daerah di Lampung yang meraih KLA dan masuk kategori nindya. Target kita semoga di tahun depan ada yang masuk kedalam kategori utama," kata Fitri saat dimintai keterangan, Kamis (17/8/2023).

Fitri mengatakan jika dalam penilaian KLA setidaknya terdapat 24 indikator yang terbagi kedalam lima klaster. Dimana klaster tersebut ialah klaster kelembagaan, klaster pemenuhan hak pendidikan, klaster hak kesehatan, klaster hak khusus dan klaster hak untuk beraktivitas dan berbudaya.

"Jadi setiap daerah harus memiliki kelima klaster tersebut agar bisa meraih KLA. Dengan adanya klaster tersebut sehingga diharapkan para korban yang mengalami kekerasan tetap bisa mendapatkan hak-haknya," imbuhnya.

Ia melanjutkan jika masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lampung memiliki sisi positif. Hal tersebut menunjukan bahwa masyarakat sudah semakin tereduksi untuk berani melapor.

"Dan ternyata ini juga semakin membuktikan kalau pemerintah dan lembaga masyarakat semakin dekat. Sehingga masyarakat tahu harus lapor kemana, kalau perlu pendampingan harus lari kemana," kata dia.

Fitri juga menjelaskan jika saat ini sudah banyak lembaga kemasyarakatan yang juga fokus dan ikut terlibat didalam memberikan pendampingan kepada korban yang mengalami kekerasan.

"Namun sebenarnya dari media juga sudah banyak membantu. Misal ada kasus kekerasan, maka media bisa ikut menginformasikan. Ini jadi salah satu perpanjangan tangan untuk ikut mendampingi korban," paparnya.

Sementara itu pada periode Januari hingga Juni terdapat 307 perempuan dan anak di Lampung yang menjadi korban kekerasan. Dari jumlah tersebut sebesar 79,2 persen korban kekerasan merupakan anak di bawah umur. (*)

Video KUPAS TV : Buntut Penganiayaan Terhadap Juniornya, Kabid BKD Lampung Dicopot dari Jabatan