Catat! BPJS Pastikan Masyarakat yang Menunggak Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan
Kepala BPJS Cabang Kota Bandar Lampung, Nuim Mubaraq. Foto: Okta/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - BPJS
Kesehatan Bandar Lampung memastikan jaminan kesehatan untuk masyarakat Kota
Bandar Lampung tidak boleh terputus meskipun masih ada tunggakan iuran BPJS
kesehatan.
Kepala BPJS Cabang Kota Bandar Lampung, Nuim
Mubaraq menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang terlilit tunggakan, tetap dapat
pelayanan kesehatan rumah sakit.
"Ya inilah esensi UHC ini, jadi walaupun
masyarakat terlilit tunggakan dan dia sakit, dia tetap bisa, jadi tidak
terputus dia. Jadi tetap dapat pelayanan rumah sakit, " Kata Nuim saat
diwawancarai usai acara Launching Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan
Kesehatan Nasional Kota Bandar Lampung, di Aula Semergou, Senin (21/8/2023).
Nuim juga menyampaikan akan lakukan
rehabilitasi atau pemutihan. Yang mana ini merupakan esensi dari UHC untuk
masyarakat yang memiliki halangan akses Faskes.
"Jadi pelayanan terhadap Jamkes
masyarakat tetap bisa diberikan meski dalam tunggakan. tetap kita dorong pakai
rehabilitasi atau pemutihan, " Katanya.
"Dengan UHC ini masyarakat tidak memiliki
hambatan akses ke faskes. Walau udah menunggak, tidak menghalangi dia dalam
mengakses planning kesehatan," Sambungnya.
Selanjutnya Nuim menyampaikan seluruh
fasilitas kesehatan (faskes) yang ditanggung oleh BPJS telah melakukan
Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi komitmen BPJS untuk memberikan
pelayanan mudah, cepat, dan setara.
"Jadi disana pelayanan mudah, cepat,
setara. Pelayanan ke rumah sakit itu cukup menunjukkan KTP, udah bukan fotocopy,
udah digital sekarang," Ujarnya.
Dia juga meminta kepada pihak rumah sakit
untuk tidak meminta berkas berupa fotocopy lagi, karena melanggar MoU pelayanan
mudah, cepat, dan setara.
"Layanan ke RS cukup menunjukkan KTP dan tidak boleh fotocopy lagi, kan sudah digital. Kalau ada informasi masih menggunakan Fc KTP sampaikan saja ke kami, nanti difollow up," Pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lintasan Baru Uji Praktek Sim C Mulai Diberlakukan
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








