Dipimpin Wakapolda, Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Advent Pratama
Almarhum Advent Pratama Telaumbanua semasa hidup. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung
membentuk tim khusus guna mengungkap terang kematian Advent Pratama Telaumbanua
siswa SPN Kemiling.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Lampung,
Irjen Pol Helmy Santika pada Senin (21/8/2023).
Helmy menjelaskan telah menunjuk Wakapolda
Lampung, Brigjen Pol. Umar Effendi sebagai ketua tim.
"Dengan beranggotakan Irwasda,
Dirreskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes," ucapnya.
Ia menjelaskan tim khusus tersebut akan
bertugas melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan.
"Tim ini akan bertugas untuk melakukan
penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan
ini akan dilakukan secara transparan. Apapun hasilnya akan disampaikan ke
publik," tegasnya.
Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung
bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat menjalani pendidikan
pada Selasa (15/8/2023) siang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi
Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa
Advent mengalami henti jantung atau henti napas.
"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal
mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga
keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke
IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus
dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori
koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.
Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget
setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada
tubuhnya.
Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian
wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.
"Tadi waktu di cek ada beberapa luka di
tubuh diantaranya di pelipis, di bibir, di dagu, memar di bawah ketiak kanan,
luka membulat di atas pinggang, luka memar pada bagian tulang ekor, lambung
membusung, serta luka pada jari telunjuk," bebernya.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent
membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan
penganiayaan berat.
Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara. (*)
Video KUPAS TV : ENAM UNIT MOTOR GAGAL DISELUNDUPKAN DIDUGA DARI HASIL KEJAHATAN
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









