• Rabu, 30 Juli 2025

Sudah Periksa 14 Saksi, Kasus Penganiayaan Junior di BKD Lampung Naik Penyidikan

Senin, 21 Agustus 2023 - 14.27 WIB
200

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara yang menganiaya alumni IPDN hingga masuk rumah sakit naik ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dan saat ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujarnya Senin (21/8/2023).

Dennis menjelaskan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 saksi termasuk terlapor Deny Rolind Zabara dan korban serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Total 14 saksi dan alhamdulillah korban sudah sehat bisa didalami keterangannya," ucapnya.

Dennis mengungkapkan masih mencari alat bukti tambahan untuk menentukan pasal dalam perkara tersebut.

"CCTV di lokasi memang rusak dan sedang kita dalami rusak seperti apa," imbuhnya.

Ia menjelaskan pihaknya sudah menerima hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Abdul Moeloek.

"Terkait korban lainnya masih dikembangkan," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena kelima alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen. (*)

Video KUPAS TV : Dianggarkan Rp 627 Juta, Jalan Sutan Syahrir Metro Lampung Mulai Diperbaiki