Limbah Hitam Kembali Cemari Pantai di Lamsel, Ini Kata DLH
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Limbah hitam yang menyerupai aspal mencemari bibir pantai di Provinsi Lampung. Terbaru, limbah hitam tersebut mencemari bibir pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya limbah hitam yang kembali mencemari pantai di Lampung.
"Iya, kami sudah menerima laporan adanya limbah hitam yang mencemari pantai. Kalau laporan yang masuk ke kami yang tercemar ini ada di Lampung Selatan dan di Pesisir Barat di Bengkunat," kata Emilia, saat dimintai keterangan, Selasa (22/8/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu sumber yang menyebabkan limbah hitam tersebut kembali mencemari pantai di Lampung.
Baca juga : Limbah Hitam Menyerupai Minyak Mentah Setiap Tahun Cemari Pantai Kedu Warna Lamsel
"Tapi kita belum tahu sumbernya dari mana. Kita sedang cari tahu dan tengah berkoordinasi dengan sektor yang terkait. Karena ini merugikan masyarakat dan juga nelayan," terangnya.
Emilia menambahkan, dirinya sudah mengkonfirmasi kepada PT. Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES) apakah terjadi kembali kebocoran pipa dibawah laut.
"PHE OSES bilang gak ada kebocoran, apakah ini dari kapal tangker atau apa sedang kita cari tahu. Kalau OSES juga gak mungkin dia limbah nya bisa sampai ke Bengkunat dan mereka bilang tidak ada kebocoran. Nanti kita cari tahu dan koordinasi dengan sektor yang terkait," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kebakaran Hebat Panglong Kayu dan Tiga Mobil di Jalan Ryacudu Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








