Wagub Nunik Nyalon DPR RI, Gubernur Arinal: Saya Biasa Kerja Sendiri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Rabu (23/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku jika dirinya sudah mengetahui soal pencalonan Wagub Chusnunia Chalim atau Nunik menjadi anggota DPR RI.
Bahkan ia menyebut jika Wagub Nunik sudah terlebih dahulu meminta izin untuk mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Arinal mengatakan jika pencalonan Wagub Nunik bukan sebuah masalah.
"Sudah, sudah izin. Tidak ada masalah, saya emang biasa kerja sendiri kok," katanya saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (23/8/2023).
Seperti diketahui Wagub Nunik masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dimana Dapil Lampung II tersebut meliputi tujuh daerah. Diantaranya ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan juga Tulangbawang Barat.
Saat dimintai keterangan Nunik mengatakan jika dirinya sudah memenuhi segala sesuatu yang menjadi persyaratan tak terkecuali surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur.
"Penguduran diri sudah. Lupa aku, kalau gak salah tanggal 11 kemarin. Syarat nya semua sudah dipenuhi," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Terjatuh Saat Panjat Tiang Bendera, Nehru Dapat Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Berita Lainnya
-
Aksi Solidaritas untuk Palestina Berhasil Galang Dana 620 Juta
Jumat, 30 Mei 2025 -
Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Jumat, 30 Mei 2025 -
Mayat Bocah Ditemukan Mengapung di Sungai Way Balau Bandar Lampung
Jumat, 30 Mei 2025 -
Transaksi Gak Libur, BRImo Tetap Aktif Saat Kamu Liburan
Jumat, 30 Mei 2025