Ada Dugaan Penganiayaan, Keluarga Advent Pratama Lapor ke Polda Lampung

Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Advent sekaligus Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Lampung, Salatieli Daeli, saat dimintai keterangan usai buat laporan di SPKT Polda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga
almarhum Advent Pratama Telaumbanua melapor ke Polda Lampung terkait kematian
yang diduga tak wajar saat menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, paman
korban almarhum Advent datang ke Polda Lampung sekitar pukul 10.00 dan langsung
menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
Mereka datang untuk melapor karena almarhum
Advent diduga meninggal dianiaya oleh seniornya dan ditemukan sejumlah luka
yang tak wajar pada bagian tubuh Advent.
Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Advent
sekaligus Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Lampung, Salatieli Daeli
mengatakan kedatangannya ke Polda Lampung guna mendampingi keluarga alm. Advent
untuk membuat laporan.
"Bukti-bukti yang kita lampirkan untuk
laporan diantaranya foto-foto sebelum autopsi termasuk rekam medis di RS
Bhayangkara. Karena berdasarkan temuan dan bukti-bukti yang kami miliki, banyak
sekali hal yang mencurigakan," ujarnya saat diwawancarai di depan SPKT
Polda Lampung, Kamis (24/8/2023).
"Menurut informasi keluarga diduga ada
pelatih berinisial Brigadir I yang melakukan penganiayaan terhadap korban
dengan dibanting sehingga itu yang kita laporkan dan rekannya di SPN,"
lanjutnya.
Adapun bukti tanda-tanda luka tak wajar
diantaranya dibawah ketiak hitam membiru, 2 lubang di punggung, pantat dan dagu
membiru, gigi patah, bibir sobek, dan jari sobek sekitar 2 cm.
"Alasan keluarga tidak autopsi di RS
Bhayangkara karena awalnya kami belum mendapatkan hal-hal yang mencurigakan,
jadi kami saat itu hanya melihat sekilas tubuh alm. Advent dan tidak bisa
difoto," ucapnya.
Begitu alm. Advent dalam perjalanan ke
Kepulauan Nias, keluarga mendapatkan informasi yang valid bahwa alm. Advent
diduga dianiaya sehingga mendesak untuk melakukan autopsi di RS Adam Malik
Medan.
"Kami bersyukur ada informasi itu
sehingga keluarga mendesak untuk autopsi di RS Adam Malik Medan. Jadi ketika
dibuka bajunya kelihatan semua luka-luka tak wajar itu," imbuhnya.
Selaku kuasa hukum, dirinya berharap polisi
bisa menuntaskan perkara ini seterang-terangnya dan clear. "Jika ada oknum
yang melakukan tindakan tidak sesuai, maka harus ditindak tegas,"
tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025