Kuasa Hukum Deny Rolind Zabara Bantah Adanya Penganiayaan, Begini Penjelasannya

Kuasa Hukum Deny, Ivin Aidyan Firnandez saat memberikan keterangan, Kamis (24/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eks Kabid
Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara, melalui kuasa hukum nya memberikan
klarifikasi perihal penganiayaan yang dilakukan pada juniornya.
Kuasa Hukum Deny, Ivin Aidyan Firnandez dari
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ivin Aidyan dan Partners mengatakan, jika
dirinya membenarkan adanya pertemuan antara Deny dan juniornya di IPDN. Namun
pertemuan tersebut bukan penganiayaan melainkan silaturahmi.
"Benar terjadi silaturahmi diruang Kabid
I, ruangan milik Deni. Pertemuan tersebut antara senior dan junior sesama
alumni di IPDN. Silaturahmi itu terjadi dari sekira pukul 16.30 sampai 20.30 pada
8 Agustus 2023," kata Ivin saat memberikan keterangan kepada awak media,
Kamis (24/8/2023).
Ia melanjutkan, setelah selesai sholat magrib
para junior yang diketahui sedang magang di BKD tersebut diperbolehkan untuk
pulang. Dari sekitar 10 orang, yang memilih untuk pulang berjumlah 2 orang dan
sisanya 8 orang memilih untuk tetap tinggal.
"Peristiwa yang terjadi di kantor BKD
pasca sholat magrib atau sekitar jam 7 adalah para junior hanya disuruh
untuk push up dan sit up, itu saja tidak
lebih. Setelah nya mereka pulang bersama dari kantor BKD sekitar pukul 20.30
dalam keadaan sehat. Tidak ada penganiayaan dan sebagainya," paparnya.
Selanjutnya, korban atau pelapor yang
diketahui bernama Ahmad Farhan pada pukul 21.09 yang masih menggunakan Baju Dinas
Lapangan (PDL) tertangkap kamera sedang memesan dan memilih makanan di McDonald
yang berada di Central Plaza (CP).
"Masih memaki baju PDL pelapor jam 21.09
dia tertangkap kamera sedang memesan dengan sehat, memilih dan membayar
McDonald di Central Plaza. Dia sehat bahkan bisa makan bisa mesan yang lebih
kurang dia di CP 1 jam," jelasnya.
Selanjutnya pelapor diketahui mendatangi Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek sekitar pukul 23.00. Sehingga ada selang
waktu yang harus dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh pihak kepolisian.
"Artinya dari jam 9 sampai ke rumah sakit
ngapain saja. Apakah ada penganiayaan setelah nya yang kita tidak tahu. Kami
tidak menampik kemungkinan adanya penganiayaan setelah dia makan di MCD karena
melihat kondisi nya di rumah sakit sangat memprihatinkan," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika
klien nya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan kegaduhan yang ia
timbulkan. Namun hal tersebut adalah kegiatan antara senior dan junior sehingga
tidak ada kaitannya dengan almamater IPDN.
"Deny menyampaikan permohonan maaf,
kegaduhan ini tidak ada sangkut pautnya dengan almamater. Ini hanya kegiatan
senior dan junior diluar instansi pemerintahan. Jadi tidak ada sangkut pautnya
dengen pekerjaan, dengan almamater. Karena dia sangat mencintai dan menghormati
almamater nya," katanya.
Seperti diketahui Deny dilaporkan kepada
Polresta Bandar Lampung lantara melakukan penganiayaan terhadap junior di IPDN
nya yang tengah magang di kantor BKD Lampung.
Selain itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
telah resmi mencopot jabatan Deny Rolind Zabara sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi
dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
"Sanksi nya kita copot dari jabatan nya,
ini sambil menunggu proses hukum. Dalam artian sedang di proses, tetapi untuk
pertama kali pak gubernur sudah memberhentikan yang bersangkutan dari
jabatannya," kata Inspektur Provinsi Lampung, Fredy.
Sementara untuk sangsi atau hukuman disiplin
yang akan diberikan kepada Deny masih menunggu proses pemeriksaan yang
dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung selesai yang saat ini sudah memasuki
tahap penyidikan. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025