Bayi Perempuan Ditelantarkan di Rajabasa, Surat Wasiatnya Bikin Haru

Bayi perempuan yang ditelantarkan orang tuanya dan sepucuk surat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Warga Gedong Meneng, Rajabasa digegerkan penemuan bayi perempuan yang ditelantarkan di teras Kantor Dewan Dakwah Lampung atau tepatnya Jalan Sultan Jamil No. 28 pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Wakapolsek Kedaton, Iptu Rudi Hartono menjelaskan bayi tersebut awalnya ditemukan oleh Samsi yang baru salat subuh.
"Bayi itu ditemui saksi saat berjalan usai salat subuh, ia mendengar suara tangisan bayi terus menerus. Lalu menuju Kantor DDL untuk mengecek dan menghidupkan lampu," ujarnya.
Saksi pun melihat ada bayi di teras yang diperkirakan masih berusia 9 hari dan langsung memanggil teman-temannya.
"Bayi itu diperkirakan umur 9 hari, diletakkan di kotak plastik putih mengenakan baju warna hijau putih dan diselimuti kain hijau," ucapnya.
Selain itu, terdapat juga tas, baju, pampers, bedak dan sepucuk surat diselipkan dalam tas bayi tersebut.
"Terus warga melapor ke Polsek Kedaton dan memberitahu pengurus DDL," imbuhnya.
Adapun isi surat yang diduga dari orang tua sang bayi berisi :
Assalamualaikum WR. WB.
Ibu/Bapak mohon maaf sebesarnya
Kami orang tua dari anak ini mohon bantuannya untuk menjaganya dengan penuh kasih sayang.
Bukan tanpa alasan kami melepaskannya. Namun kami butuh bantuan menjaganya dan melindunginya dikarenakan posisi kami sebagai orang tua tidak dalam kondisi baik.
Kami mohon bantuannya untuk anak ini dijaga oleh ibu dan bapak, mohon untuk menjaga melindunginya dengan penuh kasih sayang dan mendidiknya menjadi anak salehah.
Kamu juga mohon bantuannya terkait ini untuk dijaga rapat agar tidak banyak yang tahu.
Karena untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari termasuk keselamatan anak ini.
Terimakasih banyak, semoga senantiasa diberi keberkahan. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025