Polda Gerebek Gudang Pengoplos BBM di Sidomulyo, Pertalite Disulap Jadi Pertamax, 8 Ton BBM Disita

Tampak tumpukan jerigen di gudang pengoplos BBM Sidomulyo Lampung Selatan yang berhasil diamankan Polda Lampung, Kamis (24/8/23). Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Subdit 4
Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang yang dijadikan tempat
pengoplos bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo,
Lampung Selatan (Lamsel).
Polisi tiba di lokasi mengendarai 2 unit
kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner sekitar pukul 12.24 WIB, Kamis
(24/8).
Tim langsung mengecek sebuah rumah yang
dijadikan gudang pengoplos BBM tersebut. Tidak berselang lama, polisi mengawal
sebuah mobil Daihatsu Gran Max nomor polisi BE-9755-CX dan satu sepeda
motor Honda Mega Pro keluar dari gudang itu menuju ke lokasi gudang kedua.
Warga setempat menuturkan, polisi mengamankan
seorang pria berinisial W yang diduga sebagai pelaku pengoplosan BBM dari dalam
gudang.
“Modusnya BBM jenis pertalite dicampur serbuk
zat kimia lalu dijual menjadi pertamax. Dari lokasi, tim Polda Lampung menyita
barang bukti berupa BBM sebanyak 220 jerigen seberat sekitar 8 ton,” kata warga
ini, Kamis (24/8).
Usai penggeledahan, polisi mengangkut barang
bukti BBM oplosan itu menggunakan satu unit truk lalu dibawa ke Rupbasan Bandar
Lampung.
Kanit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung,
AKP Setio Budi Howo saat ditemui di lokasi mengatakan, kasus itu masih
dalam penyelidikan, dan mengarahkan untuk menghubungi Direskrimsus Polda
Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo.
“Masih penyelidikan, hubungi Pak Direskrimsus
Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo ya,” kata Setio sembari masuk
kendaraannya.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat
dihubungi mengaku belum mengetahui terkait turunnya tim Polda Lampung tersebut.
"Saya belum monitor," kata Kapolres.
Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny
Arif Praptomo saat dihubungi membenarkan adanya penggerebekan gudang pengoplos
BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan berapa
orang yang diamankan termasuk barang bukti yang disita. "Menunggu laporan
anggota dulu mas," kata Donny.
Selain pengoplosan BBM, penimbunan BBM
bersubsidi juga kerap terjadi di wilayah Lampung. Selama tahun 2022 lalu,
paling tidak ada dua kasus penimbunan BBM bersubsidi
diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung.
Salah satunya adalah penimbunan solar di
gudang PT Usaha Remaja Mandiri (URM) di Jalan Soekarno Hatta KM 3-4 Kelurahan
Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (18/10/2022) lalu. Dari
lokasi, petugas mengamankan solar bersubsidi sebanyak 49 ribu liter atau 49
ton.
PT URM diduga melakukan praktek penimbunan solar subsidi sejak
bulan Januari 2021. Perusahaan ini sudah menjual sebanyak 390 ton solar subsidi
ke perusahaan lain senilai Rp2 miliar lebih.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka
yakni BW (Direktur PT URM), DY (Karyawan PT URM), RN (supplier), HW (supplier),
UJ (koordinator supir pembelian solar subsidi) dan DH (koordinator supir
pembelian solar subsidi).
Tidak berselang lama, petugas Ditreskrimsus
Polda Lampung kembali mengamankan sebanyak 11,75 ton solar bersubsidi milik PT
Evron Raflesia Energi yang dibeli dari SPBU 24.353.48 Desa Candi Mas, Natar,
Lampung Selatan. Solar dibeli mengunakan satu unit mobil tangki yang
bertuliskan ‘PT Evron Raflesia Energi’ dengan nomor polisi BD-8498-IU.
Petugas Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan satu
unit tangki berisi 11 ton lebih solar bersubsidi, Senin (5/12/2022) lalu.
Berdasarkan hasil keterangan sopir truk, BBM bersubsidi tersebut akan
dipindahkan ke mobil tangki bertuliskan ‘PT Evron Raflesia Energi’ berplat
BD-8498-IU menggunakan selang dan mesin penyedot yang tak jauh dari lokasi
SPBU.
Berdasarkan keterangan dari pengawas sekaligus
operator SPBU, kegiatan pengecoran itu sudah berlangsung sejak Januari 2022.
Pengecoran itu dilakukan paling sedikit satu kali seminggu dan paling banyak 2
kali seminggu.
Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila),
Budiono mendesak Polda Lampung menindak tegas semua pelaku pengoplos BBM maupun
penimbunan BBM bersubsidi. Tindakan penyelewengan BBM tersebut sangat merugikan
masyarakat.
“Jika tidak ada tindakan tegas dikhawatirkan penyelewengan BBM
bersubsidi akan semakin meluas. Kita berharap Polda Lampung
melakukan penegakan hukum dengan menindak tegas para pelaku,” kata Budiono. (*)
Berita ini telah terbit di SKH
Kupas Tuntas edisi Jumat 25 Agustus 2023 dengan judul “Polda Gerebek Gudang Pengoplos BBM di
Sidomulyo”
Berita Lainnya
-
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Kamis, 05 Juni 2025 -
DPD PDI-P Lampung Potong 11 Sapi dan 14 Kambing, Sudin Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Kamis, 05 Juni 2025