• Selasa, 07 Mei 2024

30 Persen Warga Way Kanan Belum Terdaftar JKN, Saiful: Karena Terbatasnya Anggaran

Senin, 28 Agustus 2023 - 16.48 WIB
100

Sekda Pemkab Way Kanan, Saiful. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 30 persen warga di Kabupaten Way Kanan belum berdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sehingga mereka belum mendapat layanan jaminan kesehatan atau universal health coverage (UHC). Sekda Pemkab Way Kanan, Saiful saat dihubungi mengatakan bahwa memang benar belum semua warga Way Kanan UHC.

“Memang benar belum semua warga Way Kanan UHC. Karena penduduk kami baru terdaftar BPJS sekitar 70 persen, sehingga masih butuh 20 sampai dengan 30 persen lagi untuk bisa dianggap UHC,” kata Saiful, Senin (28/8/2023). 

Saiful mengungkapkan, alasan belum semua warga Way Kanan terdaftar BPJS Kesehatan karena masih terbatasnya anggaran.

“Bahkan,  ada warga mampu yang semestinya bisa mandiri bayar iuran sendiri BPJS pun masih ada yang belum mau mendaftar BPJS Kesehatan. Jadi itulah sebabnya kita belum UHC,” jelasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat, sebanyak 400 ribu warga di Provinsi Lampung belum mendapat layanan jaminan kesehatan atau universal health coverage (UHC). Mereka tersebar di empat kabupaten.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan empat daerah yang belum memberikan layanan UHC kepada warganya adalah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung Barat (Lambar) dan Way Kanan.

"Empat daerah ini sebenernya tidak sulit untuk menerapkan UHC asal kita semua memiliki komitmen dan juga bekerja lebih keras lagi. Sementara untuk sebelas daerah lainnya sudah UHC," kata Ali saat launching UHC di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (28/8/2023).

Ali mengungkapkan, sampai dengan 1 Agustus 2023, jumlah masyarakat Lampung yang sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 8.527.908 jiwa atau sekitar 95,3 persen dari jumlah penduduk yang ada.

"Sehingga memang masih ada 400 an ribu masyarakat Lampung yang belum masuk didalam JKN. Tentu kita harus bekerja lebih keras lagi sehingga semua masyarakat Lampung bisa masuk didalam JKN," katanya.

Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong semua masyarakat Lampung masuk kedalam JKN ialah dengan cara mengajak para perorangan, masyarakat atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).

"Kita juga mendorong para pemilik perusahaan yang memiliki pegawai untuk dapat mendaftarkannya masuk menajadi anggota JKN. Karena orang Lampung ini kaya-kaya, ada yang punya fakultas kedokteran," ungkapnya. (*)