Dugaan TPPU, ini Peran Selebgram Adelia Jaringan Narkoba Internasional
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Sartika, usai memimpin Apel Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023). Foto: Marogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adelia diduga kuat menerima aliran dana hasil transaksi peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Adelia ditangkap karena menyembunyikan aset-aset milik David, suaminya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan yang merupakan bandar narkoba.
"Kita menemukan dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke selebgram APS. Iya kita menduga aliran dana itu dibelikan semacam barang-barang (mobil mewah) asalnya dari transaksi narkoba," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Sartika, usai memimpin Apel Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Helmy mengatakan, Adelia ditangkap atas pengembangan rangkaian kegiatan pengungkapan pengedaran jaringan narkotika internasional di sejumlah kepolisian daerah hingga Mabes Polri.
"Termasuk kepolisian internasional, ini dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya Polda Lampung tapi juga Polda Banten, Kalsel, dan juga melibatkan Mabes Polri serta kerjasama internasional dengan Polisi Malaysia, Thailand," imbuhnya.
Baca juga : Selebgram Adelia Ditangkap Ternyata Istri Bandar Narkoba, Polisi Amankan Mobil Alphard Hingga Jaguar
Lalu, apa hubungannya penangkapan Adelia selebgram asal Palembang dengan Polda Lampung. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan David suami dari Adelia menerima sabu sebanyak 10 Kg dari tersangka Fajar Reskianto.
Dimana, Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung yang tertangkap pada Maret 2023 lalu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Adelia.
"Awalnya kami nangkap Fajar Reskianto. Dari hasil pemeriksaan pada Fajar, nama David yang mendapatkan 10 kilogram sabu," ucapnya.
Lalu, sabu tersebut didapat David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau. "Barang haram itu dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," jelasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut polisi sudah menyita sejumlah aset milik Adelia yang diduga dari aliran dana narkoba jaringan internasional dan saat ini ditahan di Mapolda Lampung.
Dimana, ada sekitar 6 mobil mewah diantaranya Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








