Dinsos Bandar Lampung Tangani 145 Kasus Isu Sosial Sepanjang 2023

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Sriwati, saat memberikan keterangan, Senin (4/9/2023). Foto: Okta/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 145 kasus isu sosial di Bandar Lampung telah ditangani oleh dinas sosial (Dinsos) wilayah setempat sepanjang Januari hingga September 2023.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Sriwati mengatakan, total 145 kasus tersebut diantaranya, menangani orang dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ sebanyak 28 orang dan kasus tuna sosial 15 orang.
"Jadi rehabilitasi sosial tahun 2023 lumayan banyak. Untuk ODGJ saja 28 orang yang sudah kita rehabilitasi, baik itu di yayasan Srikandi Lampung Tengah, yayasan Sinar Jati, maupun yang diambil oleh warganya," kata Sriwati, saat memberikan keterangan, Senin (4/9/2023).
Kemudian memberikan pendampingan anak sebanyak 59 baik dari tindak kekerasan ataupun pelecehan seksual dll, lalu penemuan bayi terlantar 2 kasus, orang tanpa identitas 2 kasus, dan merespon 19 orang warga dengan penyandang kesejahteraan sosial, serta menangani orang terlantar perjalanan 20 orang.
"Kita juga menangani orang terlantar perjalanan. Misalnya dia kasus karena kehabisan uang kemudian terlantar di daerah tertentu. Jadi itu kita juga tangani kurang lebih kita sudah menangani 20 orang," ujarnya.
"Kalau kasus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu seperti stunting, kurang gizi, disabilitas atau sakit bermacam-macam," sambungnya.
Sriwati mengungkapkan, dalam menangani isu sosial di Bandar Lampung pihaknya bekerjasama dengan sejumlah panti rehabilitasi dan rumah perlindungan trauma center, guna memberikan tempat bagi warga yang membutuhkan rehabilitasi.
"Kalau lembaga untuk menampung anak tidak banyak, tapi lembaga kita kan ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)," ungkapnya.
"Sementara LKS itu khusus menangani Lansia saja, dan LKSA khusus menangani anak saja. Ada juga yang multi layanan bisa menangani ODGJ, anak dan Lansia," terangnya.
Sementara guna merespon isu sosial dari masyarakat, dinas sosial bekerjasama dengan instansi lain seperti Satpol PP, pekerja sosial, hingga pendamping sosial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menyampaikan langsung ke dinas sosial.
"Jadi pelayanan itu sifatnya pelayanan sehari-hari. Tetapi kalau misalnya kita ada laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan kita minta bantuan seandainya memang butuh kita berkoordinasi dengan Instasi luar seperti Pol-PP atau kepolisian itu kita jalin kerjasama juga," jelasnya.
"Kita juga ada pekerjaan sosial di bawah kementerian, tetapi lingkup kerjanya di dinas sosial seperti tenaga kerja sukarela, ada TKSK, PSM, kemudian pendamping resos. Mereka inilah yang membantu kita seandainya kita ada laporan dari masyarakat, atau tiba-tiba ada masyarakat yang sudah membawa orang sakit tanpa identitas itu kita akan omdisit baik ke rumah sakit ataupun ke yang bersangkutan," terangnya.
Dinas sosial juga merespon para penyandang kesejahteraan sosial dengan memberikan bantuan seperti alat bantu medis makanan tambahan dan sejumlah bantuan lainnya.
"Sepanjang ini kita bantu yang membutuhkan, misalkan penyandang disabilitasi butuh alat bantu seperti kursi roda, alat pendengar, tongkat dll itu akan kita respon, " Jelasnya.
"Nanti kita minta bantuan juga dari STIS (Sentra Terpadu Intecueno). Jadi dia sejenis UPT yang ada di kemensos, wilayah kerjanya di Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Tanggamus," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Penyandang Disabilitas Meriahkan Jalan Sehat dan Senam HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Minggu, 18 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Pertanian di Lampung dengan Alat Berbasis Internet of Things
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025