Hanya Berjumlah 33 Orang, Sekdaprov Minta LAN Penuhi Kebutuhan Widyaiswara Provinsi Lampung

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto saat mengikuti penilaian progress reformasi birokrasi di Ruang Command Center lantai dua Kantor Diskominfotik, Selasa (5/9). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, meminta bantuan Lembaga Administrasi Negara (LAN) memenuhi kebutuhan Widyaiswara di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Fahrizal saat mengikuti penilaian progress reformasi birokrasi melalui peningkatan kompetensi aparatur secara virtual bertempat di Ruang Command Center lantai dua Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (5/9/2023).
Fahrizal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang sudah sangat banyak membantu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada LAN yang telah sangat banyak membantu BPSDM Provinsi Lampung bukan hanya pada tahun-tahun sekarang, tapi juga tahun-tahun sebelumnya, dalam upaya meningkatkan kualitas dari mutu pembelajaran di BPSDM Provinsi Lampung," ucapnya.
Pada tahun 2023 ini lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan kepercayaan dari LAN menyelenggarakan Diklat PKN atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang saat ini sedang berlangsung di tahapan pembelajaran tingkat tiga.
"Selanjutnya kami tetap bermohon kepada LAN, sehingga dapat terus mendukung peningkatan dari pelayanan BPSDM di Provinsi Lampung," imbuhnya.
Menurutnya, BPSDM Provinsi Lampung menjadi tumpuan bagi pendidikan aparatur 15 kabupaten/kota dan Pemprov Lampung, untuk dapat menerima layanan pendidikan yang semakin berkualitas sehingga dapat bisa menjawab kebutuhan upaya menumbuhkan birokrasi yang profesional.
Dengan berbagai kebijakan mendorong penyederhanaan birokrasi, tugas BPSDM di Provinsi Lampung juga akan semakin berat dalam memberikan berbagai pelatihan dengan berbagai macam metode, baik itu classical maupun blended atau gabungan antara classical dan secara virtual.
"Pak gubernur sangat konsern secara bertahap untuk meningkatkan kecukupan dari infrastruktur ruang belajar, asrama dan fasilitas lainnya di BPSDM. Itu akan menjadi komitmen dari pemerintah daerah untuk terus kami tingkatkan sehingga itu bisa menjadi modal bagi BPSDM untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," terangnya.
Ia juga meminta bantuan LAN untuk menyesuaikan jumlah Widyaiswara yang dibutuhkan di Provinsi Lampung.
"Kedepan kiranya kita dapat sama-sama bersinergi menghitung ada berapa sumber daya Widyaiswara yang dibutuhkan di BPSDM Provinsi Lampung sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelatihan dari 15 kabupaten kota dan satu provinsi di Provinsi Lampung," pintanya.
Menanggapi permintaan Sekdaprov, Kepala Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN LAN, Erfi Muthmainah menyimpulkan bahwa kebutuhan Widyaiswara di BPSDM Provinsi Lampung memang sangat diperlukan.
Menurutnya, penambahan Widyaiswara ini diperlukan oleh BPSDM Provinsi Lampung, karena pelaksanaan pelatihan tingkat tinggi atau PKN Tingkat II telah dilaksanakan.
"Untuk itu kami nanti akan sampaikan hasil telaah yang terakhir, kami sudah sampaikan surat dari deputi terkait dengan usulan formasi Widyaiswara dan nanti kita akan berdiskusi untuk kemudian kami laporkan kepada Bapak Deputi dan Bapak Kepala LAN untuk ditetapkan menjadi sebuah rekomendasi formasi Widyaiswara," ucap Erfi.
Berdasarkan data pada laman LAN RI, jumlah Widyaiswara di Pemprov Lampung tahun 2021 total sebanyak 33 orang. Dengan rincian, Widyaiswara Ahli Madya 16 orang, Widyaiswara Ahli Muda 5 orang, Widyaiswara Ahli Pertama 1 orang, dan Widyaiswara Ahli Utama 11 orang. (*)
Berita Lainnya
-
84 Orang Jadi Korban TPPO, DPRD Lampung Minta Pelaku Ditindak Tegas
Minggu, 18 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Opsen Pajak Mineral ke Bapenda Provinsi Lampung dan Serahkan Jaminan Reklamasi 214,4 Juta ke Dinas ESDM
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Minggu, 18 Mei 2025 -
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dari SGC, Pengamat: Jadi Fakta Hukum, Kejaksaan Harus Usut
Minggu, 18 Mei 2025