KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Punya Harta Kekayaan 23,2 Miliar

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejumlah transaksi
keuangan dari Arinal Djunaidi kini dipelajari tim Direktorat LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala
Nainggolan mengatakan pemeriksaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat
Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kavling C1,
Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita
undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata kata Pahala di
Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Pahala mengatakan, Arinal Djunaidi
diklarifikasi pada Jumat (1/9/2023) lalu di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu
berkaitan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal Djunaidi.
"Jadi ada beberapa transaksi keuangan
kan. Beliau inikan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah
yang Dinkes nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya
jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi
yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.
Pahala mengungkapkan, tim Direktorat LHKPN masih mempelajari hasil klarifikasi
kepada Arinal Djunaidi. Ia menyebut, ada temuan signifikan dari kekayaan Arinal
yang kini tengah dianalisis.
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi
ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini
signifikanlah," ujar Pahala.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal
Djunaidi mengatakan bahwa LHKPN-nya dibuat oleh anaknya. Saat itu, ia langsung
yang menjelaskan ke anaknya dari darimana saja hartanya berasal.
Arinal mengatakan, LHKPN miliknya yang
dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Lalu, ia diminta oleh KPK
untuk melengkapi data pendukung.
"Saya ini sebelum masuk pegawai negeri,
saya pengusaha. Lalu dalam proses menjadi pegawai negeri perjalanan saya sampai
ke sekda. Dan ini tetap harus menjadi penilaian," kata Arinal saat ditemui
di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (5/9/2023).
"Jadi tahun lalu, saya diminta keterangan
tentang LHKPN. LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, sayakan sibuk. Ternyata
menjadi temuan mereka yang tidak ada penjelasannya," lanjut Arinal.
Arinal mengungkapkan bahwa ia memiliki lahan
warisan cukup luas di daerah kelahirannya yaitu di Kabupaten Way Kanan.
"Saya punya lahan warisan di kampung saya
begitu luas yang dikerjasamakan dengan pengusaha. Saya punya keluarga dan saya
anak tokoh Lima Kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," jelasnya.
Setelah diklarifikasi oleh KPK, ia diminta
untuk memperbaiki LHKPN tersebut dan akan disampaikan kembali ke KPK dalam
waktu dekat.
"Ada memang beberapa hal seperti
perjalanan saya inilah yang saya diminta untuk memperbaiki. Jadi berbanding
terbalik dengan pemberitaan yang disampaikan oleh media. Jadi diperbaiki
seperti yang dilakukan oleh ibu Reihana dan ibu Wagub," ujar Arinal.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Selasa (5/9/2023), total kekayaan Arinal Djunaidi tercatat mencapai
Rp23.243.777.572. Kekayaan Arinal terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai
Rp 7.533.195.000.
Rinciannya, tanah seluas 256 m2 di Bandar
Lampung hasil sendiri Rp41.040.000, tanah seluas 450 m2 di Lampung
Selatan hasil sendiri Rp13.500.000 , tanah dan bangunan seluas 242 m2/180 m2 di
Bogor hasil sendiri Rp955.000.000 serta tanah dan Bangunan seluas 882 m2/225 m2
di Bandar Lampung hasil sendiri Rp2.485.980.000.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 240 m2/233 m2
di Tangerang hasil sendiri Rp2.852.000.000, tanah dan bangunan seluas 129 m2/60
m2 di Sleman hasil sendiri Rp742.600.000 dan tanah seluas 35.446 m2 di Lampung
Tengah hasil sendiri Rp443.075.000.
Selain itu, Arinal memiliki kekayaan berupa
alat transportasi dan mesin senilai Rp494.627.000. Rinciannya, mobil
Toyota minibus tahun 2008 hasil sendiri senilai Rp159.627.000, mobil
Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp225.000.000 dan mobil Honda BRV
tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp110.000.000.
Arinal juga memiliki kekayaan berupa harta
bergerak lainnya senilai Rp320.186.200 2022. Dalam LHKPN tersebut Arinal juga
tercatat memiliki hutang sebesar Rp14.891.336. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas
edisi Rabu 6 September 2023 dengan judul “KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi”
Berita Lainnya
-
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Siap Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Pertanian
Minggu, 18 Mei 2025 -
62.811 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Pemutihan Pajak
Minggu, 18 Mei 2025