• Minggu, 18 Mei 2025

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Punya Harta Kekayaan 23,2 Miliar

Rabu, 06 September 2023 - 08.17 WIB
96

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejumlah transaksi keuangan dari Arinal Djunaidi kini dipelajari tim Direktorat LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pemeriksaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata kata Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Pahala mengatakan, Arinal Djunaidi diklarifikasi pada Jumat (1/9/2023) lalu di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu berkaitan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal Djunaidi.

"Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan. Beliau inikan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.

Pahala mengungkapkan, tim Direktorat LHKPN masih mempelajari hasil klarifikasi kepada Arinal Djunaidi. Ia menyebut, ada temuan signifikan dari kekayaan Arinal yang kini tengah dianalisis.


"Hari Jumat kemarin beliau kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikanlah," ujar Pahala.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa LHKPN-nya dibuat oleh anaknya. Saat itu, ia langsung yang menjelaskan ke anaknya dari darimana saja hartanya berasal.

Arinal mengatakan, LHKPN miliknya yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Lalu, ia diminta oleh KPK untuk melengkapi data pendukung.

"Saya ini sebelum masuk pegawai negeri, saya pengusaha. Lalu dalam proses menjadi pegawai negeri perjalanan saya sampai ke sekda. Dan ini tetap harus menjadi penilaian," kata Arinal saat ditemui di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (5/9/2023).

"Jadi tahun lalu, saya diminta keterangan tentang LHKPN. LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, sayakan sibuk. Ternyata menjadi temuan mereka yang tidak ada penjelasannya," lanjut Arinal.

Arinal mengungkapkan bahwa ia memiliki lahan warisan cukup luas di daerah kelahirannya yaitu di Kabupaten Way Kanan.

"Saya punya lahan warisan di kampung saya begitu luas yang dikerjasamakan dengan pengusaha. Saya punya keluarga dan saya anak tokoh Lima Kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," jelasnya.

Setelah diklarifikasi oleh KPK, ia diminta untuk memperbaiki LHKPN tersebut dan akan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

"Ada memang beberapa hal seperti perjalanan saya inilah yang saya diminta untuk memperbaiki. Jadi berbanding terbalik dengan pemberitaan yang disampaikan oleh media. Jadi diperbaiki seperti yang dilakukan oleh ibu Reihana dan ibu Wagub," ujar Arinal.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Selasa (5/9/2023), total kekayaan Arinal Djunaidi tercatat mencapai Rp23.243.777.572. Kekayaan Arinal terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000.

Rinciannya, tanah seluas 256 m2 di Bandar Lampung hasil sendiri Rp41.040.000,  tanah seluas 450 m2 di Lampung Selatan hasil sendiri Rp13.500.000 , tanah dan bangunan seluas 242 m2/180 m2 di Bogor hasil sendiri Rp955.000.000 serta tanah dan Bangunan seluas 882 m2/225 m2 di Bandar Lampung hasil sendiri Rp2.485.980.000.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 240 m2/233 m2 di Tangerang hasil sendiri Rp2.852.000.000, tanah dan bangunan seluas 129 m2/60 m2 di Sleman hasil sendiri Rp742.600.000 dan tanah seluas 35.446 m2 di Lampung Tengah hasil sendiri Rp443.075.000.

Selain itu, Arinal memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp494.627.000. Rinciannya,  mobil Toyota minibus tahun 2008 hasil sendiri senilai Rp159.627.000,  mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp225.000.000 dan mobil Honda BRV tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp110.000.000.

Arinal juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200 2022. Dalam LHKPN tersebut Arinal juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp14.891.336. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 6 September 2023 dengan judul “KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi