Provinsi Lampung Masih Kekurangan 56 Orang Penghulu

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi
Lampung saat ini baru memiliki 398 orang Penghulu dan masih kekurangan 56 orang
Penghulu untuk mencapai kondisi ideal.
"Jumlah penghulu Lampung saat ini 398
orang, untuk ideal masih kurang 56 orang," kata Kepala Bidang Urusan Agama
Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yulizar Andri, saat dimintai
keterangan, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan jika 398 Penghulu tersebut
tersebar merata di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Lampung
yang berjumlah 225 KUA.
"Penghulu ini ada di masing-masing KUA
yang berjumlah 225 KUA. Semua KUA ada penghulunya, ada yang satu ada yang
dua," katanya.
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan Penghulu
tersebut maka pihaknya mengandalkan pemenuhan melalui pengadaan CPNS dan PPPK.
"Upaya kita supaya segera terpenuhi nya
kebutuhan Penghulu tersebut adalah dari CPNS dan PPPK. Dan tahun ini sudah
diusulkan," kata dia.
Ia juga mengatakan jika dari 398 jumlah
penghulu tersebut akan ada yang memasuki masa Purna Tugas atau pensiun pada
bulan Desember mendatang.
"Ada yang pensiun bulan 12, setau saya
ada 1 orang jadi jumlah nya berkurang lagi," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika
benar apa yang disampaikan oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan
Keluarga Sakinah jika Indnesia darurat Penghulu.
"Jadi betul apa yang disampaikan pak
Direktur Bina KUA kalau kita kekurangan penghulu," katanya.
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mengaku
kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah. Kemenag bahkan menyebut saat ini
situasinya sudah darurat.
Mereka berharap Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui usulan terkait
formasi jabatan fungsional penghulu.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan
Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan kebutuhan terhadap jabatan
fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara penghulu yang
tersedia saat ini hanya 9.054 orang.
Kemenag terus berusaha untuk memenuhi
kekurangan penghulu. Ia menyebut sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
Penghulu memiliki tugas yang sangat penting.
Mereka tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, namun juga diberi
tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal. (*)
Berita Lainnya
-
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Siap Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Pertanian
Minggu, 18 Mei 2025 -
62.811 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Pemutihan Pajak
Minggu, 18 Mei 2025