• Minggu, 18 Mei 2025

Provinsi Lampung Masih Kekurangan 56 Orang Penghulu

Rabu, 06 September 2023 - 13.30 WIB
235

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung saat ini baru memiliki 398 orang Penghulu dan masih kekurangan 56 orang Penghulu untuk mencapai kondisi ideal.

"Jumlah penghulu Lampung saat ini 398 orang, untuk ideal masih kurang 56 orang," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yulizar Andri, saat dimintai keterangan, Rabu (6/9/2023).

Ia mengatakan jika 398 Penghulu tersebut tersebar merata di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Lampung yang berjumlah 225 KUA.

"Penghulu ini ada di masing-masing KUA yang berjumlah 225 KUA. Semua KUA ada penghulunya, ada yang satu ada yang dua," katanya.

Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan Penghulu tersebut maka pihaknya mengandalkan pemenuhan melalui pengadaan CPNS dan PPPK.

"Upaya kita supaya segera terpenuhi nya kebutuhan Penghulu tersebut adalah dari CPNS dan PPPK. Dan tahun ini sudah diusulkan," kata dia.

Ia juga mengatakan jika dari 398 jumlah penghulu tersebut akan ada yang memasuki masa Purna Tugas atau pensiun pada bulan Desember mendatang.

"Ada yang pensiun bulan 12, setau saya ada 1 orang jadi jumlah nya berkurang lagi," katanya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika benar apa yang disampaikan oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah jika Indnesia darurat Penghulu.

"Jadi betul apa yang disampaikan pak Direktur Bina KUA kalau kita kekurangan penghulu," katanya.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mengaku kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah. Kemenag bahkan menyebut saat ini situasinya sudah darurat.

Mereka berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui usulan terkait formasi jabatan fungsional penghulu.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara penghulu yang tersedia saat ini hanya 9.054 orang.

Kemenag terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu. Ia menyebut sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Penghulu memiliki tugas yang sangat penting. Mereka tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, namun juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal. (*)