Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Kejati Lampung, Ini Tuntutannya

Tampak puluhan massa saat menggelar aksi damai di depan Kejati Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan orang
yang tergabung dalam Ikatan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik (FT)
Universitas Lampung (Unila), gelar aksi damai didepan kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung.
Dari pantauan Kupastuntas.co, terlihat puluhan
massa menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Lampung dengan tertib.
Puluhan massa aksi tersebut meminta agar
Kejati Lampung memeriksa Pokja Unila yang diduga dalam pemenangan tender
Rehabilitasi gedung I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila,
tejadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tampak juga puluhan massa aksi tersebut
membawa poster yang bertuliskan “usut kongkalikong tender”, “kampus bukan
sarang maling”, “Unila wajib bersih korupsi”, “copot Pokja Unila”, “pembatalan
proyek rekayasa”, “jangan mengajarkan Mahasiswa menjadi maling”.
Aksi damai yang diketuai oleh Abdil Hafiz,
menyebut adanya indikasi kecurangan yang dibuat oleh Pokja Unila dalam
pemenangan tender proyek rehabilitas gedung FKIP Unila.
"Tender pengadaan barang dan jasa di
gedung FKIP Pada Agustus 2023 lalu, dimana dalam proses tender tersebut ada
satu hal yang sangat fatal kemudian dibatalkan meskipun sudah
dimenangkan," kata Hafiz, Rabu (6/09/23).
Kemudian kata Hafiz mereka meminta agar tim
Pokja Unila diperiksa maupun dibubarkan, sebab dalam pemenangan tender juga
ditemukan adanya alamat fiktif atau alamat kontaktor tidak ditemukan.
"Hal ini membuktikan bahwa kinerja Tim
pokja Unila tidak benar, dimana dalam kurun waktu satu minggu sudah dibatalkan
tendernya," kata dia.
Diketahui PT Insan Kharisma Abadi menjadi
pemenang proyek senilai Rp 7,8 miliar namun itu mendapatkan sanggahan dari
sejumlah pihak persoalan alamat yang diduga fiktif.
Dimana alamat tersebut tidak dapat ditemukan
oleh Pokja saat melakukan kualifikasi, bahkan menurut warga tidak pernah
mengetahui adanya PT Insan Kharisma Abadi.
Menanggapi aksi damai puluhan masa tersebut
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan meminta agar pihak yang melakukan
pelaporan ke Kejati untuk membuat laporan aduan secara tertulis.
"Tadi kita sudah melakukan mediasi dimana
mereka menyampaikan adanya KKN dalam pemenangan tender pembangunan Gedung Fkip
Unila," Kata Ricky.
"Setelah dijelaskan terkait
permasalahannya kami meminta agar mereka yang melakukan aksi damai hari ini,
juga membuat laporan aduan secara tertulis sehingga dapat kami tindak
lanjuti," Katanya.
Setelah dilakukan mediasi dan mendapat
tanggapan dari kejati Lampung, kemudian Hafiz mengatakan pihaknya akan kembali
lagi untuk membawa laporan aduan secara tertulis.
"Nanti 1x24 Jam
kami akan kembali lagi kesini untuk memberikan surat laporan secara tertulis,
supaya bisa ditindak lanjuti oleh Kejati Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025