Puluhan Armada Pengangkut Sampah Rusak, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan 7,5 M untuk Beli Baru
Armada truk pengangkut sampah. Foto: Jawa Pos
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 103 mobil
angkutan sampah di Bandar Lampung setengahnya mengalami berbagai kerusakan, mulai dari
ringan hingga berat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega, Ia menyebut mobil sampah itu diantaranya
mobil dump truk, pick up, dan juga truk armroll.
"Dari 103 armada yang kita punya itu
mungkin hanya 50 persennya saja yang masih bagus, setengah diantaranya sudah mulai
rusak," Kata Budiman, Kamis (7/9/2023).
Melihat hal itu, Budiman mengatakan bahwa
pemerintah kota Bandar Lampung akan mengganti puluhan mobil sampah yang rusak.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah
menganggarkan Rp7,5 miliar untuk menggantikan mobil sampah yang rusak.
"Penambahan armada dalam anggaran APBD
murni itu Rp7,5 miliar untuk pengadaan 1 dump truk, 8 truk armroll dan 7 pick
up," Jelasnya.
Budiman mengatakan dalam realisasi pengadaan
mobil sampah tersebut, pihaknya saat ini tengah menunggu.
"Kalau tahun kemarin sih akhir tahun ya.
Untuk tahun ini, ya kita tunggu dulu," Ungkapnya.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana membenarkan
bahwa pemerintah Kota Bandar Lampung akan menambah mobil sampah di Bandar
Lampung.
Penambahan mobil sampah di Bandar Lampung
tersebut dilakukan karna ia melihat terdapat sejumlah armada DLH Bandar Lampung
yang mulai rusak dan tak layak beroperasi.
"Kita akan segera tambah truk sampah,"
kata Eva Dwiana.
Pasalnya Pemkot Bandar Lampung mencatat dalam
kurun waktu sehari, sampah yang dihasilkan oleh warga Bandar Lampung mencapai
800 ton yang masuk ke TPA Bakung.
Sampah-sampah tersebut diangkut dari berbagi TPS yang ada di seluruh Kota Tapis Berseri. Dalam satu mobil truk sampah dapat mengangkut 8 ton sampah. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








