Unila Gelar Sosialisasi Standar Biaya Masukan TA 2024

Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang SBM TA 2024 di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat kampus setempat, pada Kamis 7 September 2023.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga tahun anggaran 2024.
"Panitia penyelenggara kegiatan sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran yang menyampaikan materi tentang selayang pandang standar biaya," kata Prof. Rudy.
Mereka menjelaskan, standar biaya merupakan satuan biaya yang ditetapkan menteri keuangan selaku pengelola fiskal (chief fiancial officer) yang digunakan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam penyusuanan RKA dan pelaksanaan anggaran.
"Ada beberapa kebijakan SBM TA 2024 yang baru di antaranya tentang penghapusan satuan biaya, penambahan satuan biaya, penyesuaian besaran satuan biaya, dan lainnya," lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri kepala biro, ketua lembaga, para dekan, para wakil dekan bidang umum dan keuangan, dan para peserta yang berada di lingkungan rektorat dan fakultas Unila.
"Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari UIN Raden Intan Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Lantik Pejabat Eselon II Siang Ini, Berikut Bocoran Namanya
Kamis, 26 Juni 2025 -
Periode Diskon Tambah Daya Berakhir, Lebih dari 3.900 Pelanggan Lampung Nikmati ‘Kado Terang’ dari PLN untuk Rakyat
Kamis, 26 Juni 2025 -
Curhat di Badan Legislasi DPR RI, Mirzani: Singkong di Lampung Tidak Laku Efek Tapioka Impor
Kamis, 26 Juni 2025 -
Disdikbud Lampung Temukan Sejumlah Kecurangan SPMB, dari Pemalsuan SKL Hingga Surat Tugas
Rabu, 25 Juni 2025