Pasar Way Halim Disurvey Tim Kemendag Untuk Dapatkan Sertifikat SNI
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PPMB saat mengecek Pasar Tradisional Way Halim. Foto: Okta/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasar Tradisional Way Halim Bandar Lampung sedang menjalani proses audit dari Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan sertifikasi standar nasional indonesia (SNI). Audit ini diharapkan membuat pasar tradisional menjadi lebih nyaman untuk pengunjung dan pedagang.
Kementerian Perdagangan menunjuk tim survey dari Lembaga Sertifikasi Produk
(LSPro) PPMB untuk melakukan penilaian
terhadap kelayakan Pasar Tradisional Way Halim.
"Alhamdulillah sesuai schedule kita
setelah hampir 5 bulan kita melakukan pendampingan tim dari Kementerian
Perdagangan," Kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson
Faisol, Rabu (20/9/2023).
Wilson mengatakan proses survei telah
berlangsung selama dua hari untuk memastikan organisasi dan infrastruktur di pasar memenuhi persyaratan.
"Hari kemarin dan hari ini tim auditor
dari LSPro PPMB independen melakukan penilaian terkait dengan rencana kita
menjadikan Pasar Way Halim ini mendapatkan Sertifikat Nasional Indonesia,"
Sambungnya.
Wilson menyampaikan setiap hasil evaluasi dari
tim LSPro PPMB terkait kekurangan yang harus dilengkapi, baik sarana prasarana,
aspek umum, aspek management, semua akan di lakukan perbaikan.
"Selama penilaian 2 hari ini seluruh
aspek itu sudah kita lengkapi semua, baik itu untuk kenyamanan, keamanan,
kemudian kebersihan, termasuk aspek lingkungan hidup," Ujarnya.
Wilson menambahkan, ketika sudah mendapatkan
sertifikat itu nanti Pasar Way Halim akan menjadi ikon daya tarik
masyarakat ketika berbelanja, pedagang dan pembeli bisa lebih nyaman saat masuk
ke pasar.
"Nyaman berbelanja, tidak berdesakan,
kemudian fasilitas untuk disabilitas, mulai dari kursi roda, kamar mandi juga
disiapkan, yang juga berdampak terhadap perputaran ekonomi," Tuturnya.
Jika Pasar Tradisional Way Halim mendapatkan
sertifikasi SNI, Wilson mengatakan Bandar Lampung akan memiliki pasar dengan
standar SNI pertama di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana
Kamis, 06 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung - TSU Rusia Tindak Lanjut Program Kolaborasi Riset Bidang Sains, Kesehatan, dan Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Ahmad Basuki: Perusahaan Wajib Patuhi Ketetapan Gubernur Soal Harga Singkong
Kamis, 06 November 2025









