DPM U Unila Gelar Sekolah Legislatif, Wujudkan Legislator Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

Kepala Cabang Dinas Wilayah I Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung, Risna Intiza, dalam Sekolah Legislatif, Minggu (24/9/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (DPM U KBM) Universitas Lampung (Unila) menggelar Sekolah Legislatif dengan tema 'Mewujudkan Legislator KBM Unila Unggul Guna Menyambut Indonesia Emas 2045', pada Minggu (24/9/2023).
Acara yang diselenggarakan di Aula Fakultas Pertanian (FP) tersebut dihadiri langsung oleh 250 peserta dari berbagai universitas di beberapa daerah.
Adapun 250 peserta itu di antaranya dari Unila, Universitas Malahayati, IIB Darmajaya, Institut Teknologi Sumatera, Politeknik Kesehatan Tanjungkarang, dan Politeknik Negeri Lampung.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Cabang Dinas Wilayah I Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung Risna Intiza, mewakili Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar yang berhalangan hadir.
Risna Intiza dalam sambutannya menyebutkan, Sekolah Legislatif merupakan sarana pengenalan dan edukasi mengenai organisasi mahasiswa dalam bidang legislatif kepada mahasiswa baru.
"Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap lembaga legislatif, sehingga mampu menjadikan mahasiswa sebagai bakal calon legislatif yang mumpuni dan berpotensi,” ungkap Risna.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
"Semoga kegiatan ini bisa diikuti dengan baik sehingga kita bisa menerima ilmu, materi, serta pengalaman yang dapat diterapkan di kemudian hari,” ujar Dr. Anna.
Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan kali ini meliputi Asisten Deputi Kemenpora Ibnu Hasan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari, Tim Ahli Kemahasiswaan Unila Budi Raharjo, S.Sos., M.IP.
Sekolah Legislatif ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan masa depan serta mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan informasi dari dpm.fe.unissula.ac.id , sekolah legislatif mahasiswa merupakan suatu kegiatan yang dapat dijadikan bekal menjalani hidup sebagai aktivis mahasiswa.
Biasanya Lembaga Legislatif Kampus berisi orang-orang yang merupakan perwakilan masing-masing fakultas atau jurusan yang sangat dibutuhkan untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa.
Sebagaimana telah tergabung dalam sebuah keanggotaan lembaga legislatif, kita dituntut untuk mengetahui dan memahami secara harfiah salah satu fungsi utama yaitu berorientasi pada pembuatan suatu peraturan.
Dengan demikian, seorang mahasiwa anggota lembaga legislatif harus mengerti bagaimana legal drafting, dan memahami bidang teknik penyusunan perundang-undangan.
Maka dari itu, diadakanya sekolah legislatif agar mahasiswa dengan besar harapan mengerti serta menjadi bekal apabila memiliki minat terjun dalam dunia aktivis kampus mauun dibidang pemerintahan, baik duduk sebagai legislatif maupun eksekutif. (*)
Berita Lainnya
-
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung
Jumat, 09 Mei 2025