Sakit Hati Putus Cinta, Pemuda Asal Mesuji Posting Foto Syur Mantan

Pelaku saat diamankan di Mapolres Lampung Timur. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang pemuda menyebarkan foto-foto syur mantan kekasih ke media sosial lantaran tidak terima diputus cinta. Kini RZ (21) warga Mesuji itu harus berurusan dengan Mapolres Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, tersangka RZ ditangkap karena telah dilaporkan menyebarkan foto syur mantan pacar berinisial DV (20) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
"Jadi korban DV melapor tidak terima foto syur dirinya diupload ke media sosial oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya," kata Johanes, saat memberikan keterangan, Senin (25/9/2023).
Johanes menjelaskan, alasan tersangka nekat melakukan hal tidak terpuji tersebut lantaran merasa sakit hati kepada korban.
"Tersangka ini tidak terima diputusin oleh korban yang merupakan mantan pacarnya," ucapnya.
Adapun modus operandi tersangka yakni dengan membuat akun media sosial palsu menggunakan nama korban.
"Setelah itu, tersangka mengupload foto-foto syur mantan pacarnya," imbuhnya.
Merasa dipermalukan oleh tersangka, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Lampung Timur.
"Usai menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana pada Minggu 24 September 2023 siang," jelasnya.
Tersangka pun tidak berkutik ketika diringkus dan hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolres Lampung Timur.
Kini tersangka berikut barang bukti 1 unit HP telah diamankan ke Mapolres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025