15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pringsewu Dirotasi, Berikut Daftarnya
Pelantikan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Selasa (26/9/2023). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melantik sebanyak 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Selasa (26/9/2023) pagi.
Adapun ke 15 Pejabat yang dilantik diantaranya :
- Imam Santiko Raharjo, Kepala Bappeda (sebelumnya Kadis PU)
- A Fadoli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (sebelumnya Kepala Bappeda)
- dr. Ulinnoha, Kadis KB (sebelumnya Kadinkes)
- Hendrid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (sebelumnya Kadis Kominfo)
- Waskito Staf Ahli Bupati Ekobang, (sebelumnya Kepala Bapenda)
- Nang Abidin Kepada BPBD (sebelumnya Kadis KB)
- M Ikhsan, Asisten I Bidang Pemerintahan (sebelumnya Kadis Perijinan)
- Jahron, Kasatpol PP (sebelumnya Kadispora)
- Purhadi Kadinkes (sebelumnya Asisten I)
- Titik Pudji Lestari, Staf Ahli Kesrak (sebelumnya Kadis Sosial)
- Debi Hardian, Kadis Sosial (sebelumnya Kadis Perikanan)
- Yanwir, Kepala Bapenda (sebelumnya Kadis Perpustakaan)
- Nur Fazri, Kepala Dinas Perikanan (sebelumnya Kadis LH)
- Edi Sumber Pamungkas, Kepala Dinas Tenaga Kerja (sebelumnya Kepala BPBD)
- Ibnu Harjianto, Kadispora (sebelum Kasatpol PP)
Dengan rotasi di atas maka terdapat 5 jabatan tinggi Pratama yang masih kosong diantaranya Kadis PU-PR, Kadis Kominfo, Kadis Perijinan, Disdukcapil dan Kadis Perpustakaan. Untuk mengisi kekosongan tersebut nanti akan dilakukan seleksi jabatan terbuka.
Pj Bupati Adi Erlansyah mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan pemerintah adalah sesuatu yang biasa sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Menurut Adi Erlansyah, pelantikan ini melalui prosedur yang cukup panjang. "Saya ingin memastikan bahwa proses rotasi jabatan eselon II berjalan sesuai dengan prosedur sehingga tidak ada aturan yang dilanggar," katanya.
Adi juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk bisa menjaga sikap dalam menghadapi tahun politik.
"ASN harus netral jangan bertindak yang bisa merugikan diri sendiri jika anda tidak netral tentu akan ada sanksi disiplin," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









