Petani Lampung dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor Pos, Ini Tuntutannya

Kordinator aksi massa petani se-Lampung dan elemen mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Kantor Pos Pahoman Kota Bandar Lampung, Rabu (27/9/23). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Masih dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, massa aksi yang menamai diri mereka Dewan Rakyat Lampung (DRL), petani se-Lampung dan
mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di tempat yang berbeda dari biasanya, bukan di kantor pemerintah, massa aksi justru unjuk rasa di Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung.
Rio perwakilan massa aksi menyampaikan, mereka tidak lagi
percaya kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang mestinya bisa
dititipi aspirasi masyarakat, maka dari itu mereka lebih memilih sampaikan aspirasi di kantor pos.
"Akan tetapi karena kami tidak percaya lagi, kami
memilih untuk mengirimkan pesan melalui kantor pos yang lebih amanah dalam
menyampaikan pesan-pesan masyarakat," kata Rio saat diwawancarai, Rabu
(27/09/23) sore.
Rio juga memaparkan dalam aksi kali ini ada beberapa tuntutan
yang disampaikan, yakni pelaksanaan undang-undang pokok agraria Tahun 1960 yang
sampai hari ini menurut mereka belum dilaksanakan.
"Kemudian janji Pemerintah berupa 2 hektar tanah bagi
petani yang ditetapkan dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan
(Perpu)," katanya.
Tak hanya itu kata Rio, dalam aksi hari ini juga pihaknya
menyampaikan permasalahan harga pupuk yang saat ini sangat mahal, sehingga hal
tersebut membuat rakyat (petani) menjadi sengsara.
"Kami juga menyatakan sikap bersolidaritas, dengan
gerakan teman-teman yang saat ini sedang mengalami penindasan dan intimidasi
dari aparat keamanan dan pemerintah yang ada di Pulau Rempang Kepulauan
Riau," terusnya.
Rio menegaskan apabila dalam waktu dekat, seluruh tuntutan
mereka tidak di laksanakan. Maka sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka akan
kembali menggelar aksi dengan membawa beberapa masalah khusus.
"Salah satunya yaitu tindakan kekerasan yang sering
dilakukan oleh Polisi Hutan terhadap petani-petani kawasan, kemudian kami juga
mendesak Pemerintah untuk mensertifikasi lahan yang sudah diduduki dan dikuasai
oleh masyarakat di Daerah Register 40," tambahnya.
Bersamaan dengan itu, Sugestiono perwakilan petani meminta
kepada pemerintah segara membantu para petani menyelesaikan permasalahan
pembebasan lahan.
"Tolong dibantu untuk pemerintah tolong di selesaikan
permasalahan para petani untuk pelepasan lahan. Tolong bantu kami, kami tidak
akan menimbulkan keributan jadi tolong, tolong bener kami ini," kata
Sugestiono.
Sebelumnya masih dalam agenda memperingati Hari Tani Nasional
pada Senin 25 September 2023, ratusan petani yang berasal dari Kota Baru
Lampung Selatan, menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, mereka
meminta agar Pemprov Lampung mencabut SK sewa lahan yang ada di Kota Baru.
Kemudian pada Selasa 26 September 2023 massa aksi masih dari
Lampung Selatan tepatnya petani Way Pisang juga menggelar aksi di depan kantor
Gubernur Lampung, mereka menuntut pembebasan lahan Register I Way Pisang. (*)
Berita Lainnya
-
1.000 Tamu Undangan Akan Hadiri Pelantikan Pengurus Kerabat Lampung Periode 2025–2030
Minggu, 11 Mei 2025 -
Hingga Mei 2025, Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Tembus Rp 2,25 Triliun
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polda Selidiki Aktivitas 6 Tambang Ilegal di Balik Banjir Kota Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025 -
Jelang Waisak, Polisi dan Umat Buddha Gotong Royong Bersihkan Vihara di Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025