APS Langgar Aturan di Bandar Lampung Segera Ditertibkan
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, Senin (2/10/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung segera menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar aturan yang dipasang oleh partai politik (Parpol).
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Bawaslu, soal menertibkan alat peraga sosialisasi tersebut.
"Nanti akan kita tertibkan jika ada yang melanggar, pasti itu. Tapi kita juga belum dapat surat (Bawaslu) terkait APS apa saja yang harus kita tertibkan," kata Iwan, saat dimintai keterangan, Senin (2/10/2023).
Iwan mengaku, sejauh ini kolaborasi pihaknya bersama Bawslu baik, sehingga diharapkan bisa bersama-sama menertibkan APS tersebut.
"Kita dengan Bawaslu selama ini tidak ada kendala. Tapi untuk APS ini belum berkoordinasi saja," ucapnya.
Ia pun menegaskan, bukan hanya APS Pemilu yang berupa bendera, spanduk dan baliho, namun apapun itu yang melanggar aturan akan ditertibkan.
"Segala sesuatu yang tidak sesuai aturan nanti akan di tertibkan, itu yang menjadi komitmen kita," tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu kota Bandar Lampung meminta pemerintah setempat untuk segera menginstruksikan akan menertibkan APS pemilu yang melanggar aturan.
Sementara itu, Akademisi yang juga Mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, seharusnya Pemkot melihat Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Dimana APS yang sudah melanggar perda itu harus diturunkan tidak melihat siapa yang minta, bahkan tidak ada yang meminta pun pemkot bisa menurunkannya sendiri.
"Bukan menunggu adanya surat. Karena itu kan kewajibannya pemkot untuk menertibkan APS sesuai perda itu," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026 -
Edit Beberapa Foto Sekaligus dengan Cepat Menggunakan Pengedit Foto Latar Belakang
Senin, 23 Maret 2026








