Pemkot Bandar Lampung Minta Gubernur Segera Sahkan APBD Perubahan, Ramdhan: Dananya untuk MTQ ke-50

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta gubernur Lampung segera mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan kota setempat.
Hal itu lantaran dananya akan digunakan untuk pelaksanaan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung, yang kebetulan kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah.
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, pembahasan APBD perubahan saat ini sudah sampai ke provinsi. Oleh karenanya, diharapkan segera disahkan.
"Karena kita pemkot punya kewajiban yang dananya untuk MTQ. Kalau tidak segera disahkan nanti kacau nanti," ujar Ramdhan, saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).
Dimana Pergelaran MTQ ke 50 itu sendiri telah disepakati akan berlangsung dari tanggal 9 sampai 16 Oktober 2023.
Sementara Sekda kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan, pelaksanaan MTQ itu akan digelar di Lapangan Enggal yang total diikuti ribuan kafilah dari 15 kabupaten kota.
"Karena yang dilombakan pun cukup banyak, yaitu ada 9 cabang perlombaan," ungkapnya.
Dengan Bandar Lampung menjadi tuan rumah, panitia pun telah mempersiapkan akomodasi mulai dari penginapan dan lain sebagainya.
"Oleh karenanya acara ini diharapkan sukses dan Bandar Lampung meraih prestasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025