Enam Parpol Ganti 10 Caleg DPRD Bandar Lampung, Delapan Parpol Ganti 17 Caleg DPRD Lamsel

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak enam
partai politik (Parpol) mengganti 10 calon anggota legislatifnya (Caleg) di
DPRD Bandar Lampung. Dan ada delapan parpol mengganti 17 calegnya di DPRD
Lampung Selatan (Lamsel).
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, terdapat 10 caleg DPRD Bandar
Lampung yang diganti oleh enam parpol yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS,
Demokrat, PSI dan Partai Perindo.
Fery membeberkan, Partai Gerindra mengganti
dua calegnya di dapil 2 dan dapil 6. Partai Golkar ganti satu caleg di dapil 1.
PKS ganti tiga caleg dari dapil 4, dapil 5 dan dapil 6.
Lalu, Partai Demokrat mengganti satu caleg di
dapil 2. PSI mengganti dua caleg di dapil 3 dan dapil 5, serta Partai Perindo
mengganti satu caleg di dapil 5.
"KPU Bandar Lampung telah selesai
menerima berkas pencermatan DCT dari seluruh parpol semalam pada pukul 22.00
WIB. Ada perubahan beberapa data terkait dengan gelar, dan jenis kelamin. Dan
ada 6 parpol yang mengganti 10 calegnya,” kata Fery, Rabu (4/10/2023).
Ia mengungkapkan, parpol mengganti calegnya
dengan beragam alasan, salah satunya untuk pembenahan proporsi 30 persen
keterwakilan perempuan.
"Pada masa DCS kemarin partai yang belum
memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, maka pada saat menyerahkan berkas
pencermatan DCT ini harus telah memenuhi kuota 30 persen tersebut,"
jelasnya.
Menurut Fery, KPU RI telah melayangkan surat
kepada para partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memenuhi kuota 30 persen
perempuan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Tahap selanjutnya kata Fery, KPU Bandar
Lampung akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan hasil
pencermatan rancangan DCT pada 4 hingga 18 Oktober 2023.
"Untuk saat ini tidak ada caleg ganda,
tapi nanti hasil verifikasi akan kami sampaikan. Dari DCS hingga pencermatan
DCT ini tidak diperkenankan melakukan penambahan caleg sehingga jumlahnya
tetap,” imbuhnya.
Fery menerangkan, untuk parpol yang telah
memperbaiki komposisi kuota keterwakilan 30 persen perempuan yakni PKS. Dan
yang belum mencukupi 30 persen perempuan yakni partai Gelora, Demokrat dan juga
Ummat.
“KPU RI juga telah mengeluarkan surat edaran
terbaru terkait caleg yang harus mundur dari jabatan diberikan waktu hingga 1
bulan pasca DCT. Caleg yang mengajukan pengunduran diri itu ada 4 orang dari
Partai NasDem. Surat pemberhentian belum keluar dari instansi. Mereka
bekerja sebagai tenaga ahli dan pengawas BUMD," jelasnya.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung,
Ismanto, saat dihubungi mengatakan untuk parpol yang mengganti calegnya masih
direkap di Silon. Sehingga masih menunggu sampai rekapannya selesai.
“Dari 18 parpol itu ada sekitar 10 parpol yang
memang mengganti atau mengubah calegnya. Datanya masih diverifikasi di Silon.
Karena kami tidak merekapnya secara manual,” kata Ismanto.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co,
beberapa parpol yang menganti calegnya diantaranya PDI Perjuangan 2 caleg, PPP
7 caleg, Partai Gerindra 11 caleg, Partai Demokrat 4 caleg, PKS 1 caleg, dan
PKB 1 caleg.
Sementara itu, ada enam parpol yang mengganti calegnya
di DPRD Kota Metro. Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama mengungkapkan,
sebanyak enam parpol mengganti caleg dan merubah dapil.
Enam parpol itu adalah Partai Golkar, Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Nurris mengatakan, pihaknya kini tengah
melakukan pengecekan terhadap seluruh berkas pencermatan DCT yang dikirimkan
parpol untuk kemudian ditetapkan menjadi DCT.
"Kalau updatenya sekarang datanya sedang
kami cek termasuk yang diganti-ganti. Kalau tidak lengkap tidak bisa dimasukkan
menjadi DCT," bebernya.
KPU Pringsewu mencatat, ada parpol mengganti
caleg dalam berkas hasil pencermatan DCT. Kedua parpol yakni PKS dan PKB.
"PKS mengusulkan pergantian dua caleg, dan PKB satu caleg," kata
Komisioner KPU Pringsewu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Juniantama Ade Putra,
Rabu (4/10/2023).
Juniantama mengatakan, KPU belum bisa
mempublikasikan nama-nama caleg yang diganti tersebut. "Nanti ada waktunya
untuk dipublish,” jelasnya.
Sekretaris DPC PKB Pringsewu, Hermawan saat
dihubungi membenarkan ada satu caleg PKB yang diganti karena mengundurkan diri.
“Caleg yang diganti yakni Tuti nomor urut 9 dari dapil 5 Kecamatan Pagelaran,
Pagelaran Utara dan Banyumas. Yang bersangkutan mengundurkan diri karena
suaminya baru meninggal dunia dan penggantinya yakni Subandi," kata
Hermawan.
Ketua DPD PKS Pringsewu, Zunianto
mengungkapkan, dua caleg yang diganti ada di dapil 3 Kecamatan Gadingrejo.
"Dua caleg itu mengundurkan diri, dan nama penggantinya sudah kami usulkan
ke KPU Pringsewu," kata Zunianto.
Di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), KPU
setempat juga menerima pergantian caleg dari sejumlah parpol dalam dokumen
hasil pencermatan rancangan DCT.
Sayangnya, Ketua Divisi Teknis KPU Lamsel,
Hendra Apriansyah, belum bersedia membeberkan nama-nama caleg yang diganti.
“Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu
2024 sudah seluruhnya mengajukan pencermatan rancangan DCT ke sekretariat KPU
setempat. Partai politik memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan
diantaranya nomor urut, nama calon, dan foto diri terbaru dan penggantian
calon," kata Hendra.
Sumber Kupas Tuntas di KPU Lamsel mengatakan,
ada 8 partai politik yang mengganti calegnya dalam berkas pencermatan rancangan
DCT yang sudah disampaikan ke KPU.
Ia mengungkapkan, PDI Perjuangan mengganti
caleg Askat Susanto dengan Parwuji di dapil 7. Lalu, PKS mengganti Siti Fatimah
dengan Hendra di dapil 3 dan Asri Ari Wibowo digantikan Kris Diantoro di dapil
4.
“Partai Gerindra mengganti caleg Hendrik
Hermawan dengan Catur Ariwibowo di dapil 2. PAN mengganti Sriana dengan Neneng
Indria Ningsih di dapil 4,” katanya.
Selanjutnya, Partai Demokrat mengganti
calegnya Abdurrahman Harist Al dengan Bagas Kristopo di dapil 6 yang sebelumnya
dari dapil 5. Sementara, Bagas Kristopo diganti oleh Fitri Irmayanti di dapil
5, Mahdalena diganti Sutarjo di dapil 4, dan Susiman diganti Sariyanti di dapil
2.
“PSI mengganti calegnya Harry Irawan dengan
Rulli Yanto di dapil 4, Perindo mengganti caleg Rizki Romadhon dengan A Qohar
di dapil 1, Catur Ariwibowo diganti Ahmad Andi Haryono di dapil 2, dan
Muhammad Zaenudin diganti Teguh Suroso di dapil 2,” terangnya.
Ia melanjutkan, PPP mengganti calegnya Arman
Agustiawan dengan Agif Sujana di dapil 2, Resa Melia diganti Eka Fitriani di
dapil 2, Siti Nurbaedah diganti Widya Astuti di dapil 4, serta Sukardi diganti
Manata Mei di dapil 6. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas
edisi Kamis 5 Oktober 2023 dengan judul “Enam Parpol Ganti 10 Caleg DPRD Bandar
Lampung”
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025