Hasil Uji Laboratorium Limbah Hitam Tak Kunjung Dirilis, WALHI: Pemprov Lampung Jangan Diam Saja, Harus Inisiatif

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga saat
ini belum mengeluarkan hasil dari uji laboratorium terhadap limbah hitam yang
mencemari pesisir Lampung beberapa waktu yang lalu.
Padahal
Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK sudah turun ke lapangan dan
mengambil sampel limbah untuk di uji laboratorium sejak 26 Agustus 2023
kemarin.
Saat
dimintai keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia
Kusumati mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya tidak diberikan informasi
terkait dengan hasil uji laboratorium tersebut.
"Terkait
hasil uji laboratorium limbah tanya ke Kementrian LHK. Karena kami tidak
diinformasikan," kata Emil saat dimintai keterangan, Kamis (5/10/2023).
Pada
kesempatan tersebut Emil menjelaskan jika laboratorium Provinsi Lampung tidak
memiliki alat untuk melakukan uji terhadap limbah B3. Sehingga uji laboratorium
dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Lampung
tidak memiliki alat sehingga tidak berani mengekspos kalau KLHK sendiri tidak
mengeluarkan," katanya.
"Karena
hal seperti ini, seperti amdal ini kewenangan kementerian dan gakkum nya
kementerian. Sehingga sebenarnya mereka yang seharusnya merilis," katanya.
Sementara
itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri
mengatakan, jika hal seperti ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap
kinerja pemerintah.
"Hal
seperti ini yang akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja
pemerintah yang tidak transparan," kata dia.
"Jadi
jangan salahkan masyarakat jika curiga dan tidak percaya kepada pemerintah
karna pemerintah tidak transparan terhadap penyelesaian suatu
permasalahan," sambungnya.
Menurutnya
dengan tidak dirilis nya hasil uji laboratorium tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap lingkungan dan juga
masyarakat.
"Jadi
bisa saja kita memunculkan tanda tanya besar, ada apa pemerintah dengan pelaku
pencemaran ? kemudian juga bisa kita tarik kesimpulan bahwa tidak ada
keberpihakan pemerintah terhadap lingkungan dan masyarakat," katanya.
Pada
kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika seharusnya Pemprov Lampung memiliki
inisiatif untuk mencari tahu sumber dari pencemaran tersebut.
"Dalam
konteks ini seharusnya Pemprov Lampung juga jangan menunggu dan diam saja.
Harus ada inisiatif yang dilakukan. Kalau Pemprov Lampung tidak ada sikap
berarti Pemprov sama saja dengan KLHK," katanya.
Seperti
diketahui tumpahan limbah menyerupai aspal kembali mencemari laut Lampung.
Terbaru limbah tersebut mencemari bibir pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda,
Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025