Pelindo Regional 2 Panjang Bagikan Air Bersih ke Warga
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang saat membantu pendistribusian air bersih kepada warga di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, pada Rabu (5/10/2023). Foto: Dok.Pelindo
Kupastutas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka mendukung program pemerintah kota Bandar Lampung, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang membantu pendistribusian air bersih kepada warga di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, pada Rabu (5/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, PT Pelindo Regional 2 Panjang bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dilatar belakangi kemarau Panjang di wilayah kota Bandar Lampung, kegiatan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan air di masyarakat terutama untuk kebutuhan masak dan minum.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi berharap, bantuan air bersih ini dapat sangat bermanfaat bagi warga pada musim kemarau.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam hal kebutuhan air bersih,”
Ia menerangkan, upaya penanggulangan ini akan terus dilakukan dengan langkah preventif guna menghindari dampak krisis air yang berkepanjangan.
Ia juga berharap, masyarakat akan memanfaatkan dengan bijak air bersih yang di distribusikan.
Sebelumnya, Kepala BPBD, Ahmad Husna menyampaikan, dari 20 kecamatan di Bandar Lampung tiga daerah itu sudah terdampak El Nino atau kekeringan.
"Yang sudah kita kirim Senin kemarin ada Bumiraya Kecamatan Bumi Waras, Hari kamis ke Langkapura Baru Kecamatan Langkapura, dan hari ini daerah Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame," ungkapnya, Jumat (11/8/2023).
Dia menjelaskan, di daerah tersebut memang debit airnya tidak terlalu banyak karna seperti di Bumi Raya dan Langkapura Baru masuk daerah perbukitan, dan Way Dadi Baru bukan daerah yang banyak air.
"Sudah terdampak, karena memang sumur masyarakatnya sudah kering. Jadi bukan karna troubel di sumur atau di mesin airnya, tetapi memang beberapa rumah yang memang area sumurnya kering semua," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








