• Sabtu, 05 Juli 2025

Pemkot Bandar Lampung Dahulukan Honorer Kesehatan Untuk Diangkat Jadi PPPK

Senin, 09 Oktober 2023 - 20.13 WIB
249

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliawaty. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Melalui UU ASN yang baru disahkan, pemerintah melalui Kemenpan RB akan menata pegawai honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk di Bandar Lampung sendiri, pemerintah setempat memprioritaskan honorer kesehatan yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliawaty mengatakan, ada 5 ribu lebih honorer yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bandar Lampung.

"Pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu pencatatannya sudah satu tahunan yang lalu yaitu sejak 2022 kemarin," ujar Herliawaty, saat dimintai keterangan, Senin (9/10/2023).

Daftar nama-namanya pun telah masuk di pendataan, tapi untuk saat ini pelaksanaannya baru ngambil dari Guru, dan Dinas Kesehatan.

"Tapi tenaga kesehatan kita dahulukan di tahun 2023, karena tenaga kesehatan saat ini sedang dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Di tahun ini jelasnya, jumlahnya pun mencapai ratusan orang.

"Total ada 396 orang untuk di kesehatan," sambung dia.

Ia pun menyampaikan, yang belum mendapatkan giliran adalah honorer tenaga teknis.

"Ya mudah-mudahan yang akan datang tenaga teknis yang akan diangkat jadi PPPK," jelasnya.

Herliawaty menjelaskan, jika sebelumnya pengangkatan honorer guru menjadi PPPK tidak pakai tes. Maka untuk kali ini harus melewati tes terlebih dahulu.

"Yang tes nya nanti di bulan November dilaksanakan oleh BKN," tuturnya.

Ada beberapa persyaratan honorer yang diangkat menjadi PPPK, salah satunya dia sudah pengalaman 2 tahun masa kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Ramdhan mengatakan, untuk membayar seluruh honorer tersebut pemkot setempat mengucurkan dana hingga miliaran per bulannya.

Dimana untuk satu orang honorer akan mendapatkan gaji Rp2 juta per bulannya.

"Gaji untuk semua hohorer itu kita keluarkan Rp10 miliar per bulannya. Jadi kalau setahun ya tinggal kalikan saja," kata Ramdhan. (*)