Pemkot Bandar Lampung Dahulukan Honorer Kesehatan Untuk Diangkat Jadi PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliawaty. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Melalui UU ASN yang baru
disahkan, pemerintah melalui Kemenpan RB akan menata pegawai honorer untuk
diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk di Bandar Lampung sendiri, pemerintah setempat
memprioritaskan honorer kesehatan yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliawaty mengatakan, ada 5
ribu lebih honorer yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di
Bandar Lampung.
"Pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu pencatatannya
sudah satu tahunan yang lalu yaitu sejak 2022 kemarin," ujar Herliawaty,
saat dimintai keterangan, Senin (9/10/2023).
Daftar nama-namanya pun telah masuk di pendataan, tapi untuk
saat ini pelaksanaannya baru ngambil dari Guru, dan Dinas Kesehatan.
"Tapi tenaga kesehatan kita dahulukan di tahun 2023,
karena tenaga kesehatan saat ini sedang dibutuhkan oleh masyarakat,"
ungkapnya.
Di tahun ini jelasnya, jumlahnya pun mencapai ratusan orang.
"Total ada 396 orang untuk di kesehatan," sambung
dia.
Ia pun menyampaikan, yang belum mendapatkan giliran adalah
honorer tenaga teknis.
"Ya mudah-mudahan yang akan datang tenaga teknis yang
akan diangkat jadi PPPK," jelasnya.
Herliawaty menjelaskan, jika sebelumnya pengangkatan honorer
guru menjadi PPPK tidak pakai tes. Maka untuk kali ini harus melewati tes
terlebih dahulu.
"Yang tes nya nanti di bulan November dilaksanakan oleh
BKN," tuturnya.
Ada beberapa persyaratan honorer yang diangkat menjadi PPPK,
salah satunya dia sudah pengalaman 2 tahun masa kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Ramdhan
mengatakan, untuk membayar seluruh honorer tersebut pemkot setempat mengucurkan
dana hingga miliaran per bulannya.
Dimana untuk satu orang honorer akan mendapatkan gaji Rp2
juta per bulannya.
"Gaji untuk semua hohorer itu kita keluarkan Rp10 miliar
per bulannya. Jadi kalau setahun ya tinggal kalikan saja," kata Ramdhan.
(*)
Berita Lainnya
-
KPK Ungkap Modus Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Lampung
Sabtu, 08 November 2025 -
Pemkab Tubaba Gandeng Unila Dorong Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan
Sabtu, 08 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan Pemeriksaan Kesuburan, Mulai Analisa Sperma hingga Inseminasi
Sabtu, 08 November 2025 -
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025









