7 Kepala OPD Pemkot Bandar Lampung Kosong, BKD: Seleksi JPTP Bulan Ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung akan
buka seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II pada Oktober ini.
Hal itu mengingat, sebanyak 7 kepala organisasi perangkat
daerah (OPD) di lingkungan Pemkot belum terisi alias kosong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung
Herliwaty mengatakan, guna melakukan uji kompetensi maupun seleksi JPTP
pihaknya memerlukan waktu.
Hal itu jelasnya, karena pihaknya masih meminta rekomendasi
dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita masih dalam proses untuk meminta rekomendasi dari
KASN," ujar Herliwaty, Selasa (10/10/2023).
Selain itu jelasnya, pihaknya juga minta asesor dari
Tangerang, karena di Lampung belum ada.
"Jadi kita tunggu itu terpenuhi dahulu, baru kita akan
laksanakan. Karena memang 7 jabatan kepala OPD kosong ini bukannya kita
kosongkan. Tapi ini kan kita sedang proses, dan prosesnya memerlukan
waktu," ungkapnya.
Adapun 7 kepala OPD Pemkot Bandar Lampung yang kosong yakni
Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo), PMK, Bappeda, Dinas Ketahanan
Pangan dan juga Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Kemudian dua jabatan lainnya saya lupa," ucap dia.
Namun demikian kata Herliwaty, uji kompetensi dan seleksi
JPTP ini akan dilakukan bulan ini juga.
"InsyaAllah bulan ini, tapi kalau ditanya tanggal
pastinya saya belum bisa menyebutkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengingatkan pemkot Bandar Lampung jangan
sampai ada kekosongan kepala OPD terlalu lama.
"Karena kalau jabatan itu belum di definitifkan maka di
khawatirkan akan mengganggu pelayanan," ucap dia.
Karena kata Nur Rakhman, tugas dari Plt itu terbatas,
sehingga kalau sudah definitif itu lebih maksimal dalam kerjanya.
"Maka kita minta Pemkot setempat untuk segera OPD yang
kosong itu diisi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








