Oknum Dosen di Lampung Bawa Mahasiswi ke Rumah, Ketua RT: Istrinya Mengajar di Bengkulu
Ketua RT di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Nurman, Selasa (10/10/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Soal oknum dosen salah satu universitas negeri di Lampung diduga ngamar bareng mahasiswi, warga sekitar mengaku sudah lama curiga dan geram.
Ketua RT di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Nurman mengatakan, selama ini warga sudah curiga sejak satu bulan lalu dan geram dengan kelakuan kedua orang tersebut.
"Akhirnya warga melapor ke polisi dan semalam langsung dilakukan penggerebekan," kata Nurman, saat ditemui kupastuntas.co, di rumahnya, Selasa (10/10/2023) siang.
Nurman juga mengaku miris dengan tindakan tidak senonoh yang dilakukan tenaga pendidik tersebut, yang seharusnya membimbing seorang mahasiswi menjadi generasi cerdas di masa mendatang.
"Kami kesal, sedih melihat kelakuannya, kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti terus berlanjut," ucapnya.
Ia menjelaskan, oknum dosen tersebut telah menjadi warganya sejak Tahun 2015 dan tinggal sendiri lantaran sang istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu. "Istrinya mengajar di Bengkulu," ujarnya.
Baca juga : Duh! Oknum Dosen di Lampung Ditangkap Dugaan Ngamar Bareng Mahasiswi
Nurman mengungkapkan, oknum dosen itu sudah berulangkali membawa mahasiswi nya ke rumah tersebut.
"Iya, ini bukan kali pertama. Dosen ini yang membawa perempuan itu ke rumahnya. Sekarang sudah diamankan ke Polda Lampung," jelasnya.
Terpisah, Wakil Dekan III di universitas tempat dosen itu mengajar, membenarkan ada oknum dosen yang telah diamankan Polda Lampung, namun dosen tersebut bukan PNS melainkan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Saya belum tahu kronologis pastinya, habis Zuhur mau ke Polda Lampung," ujarnya.
Dirinya pun merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.
"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, oknum dosen salah satu universitas negeri di Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat asik ngamar dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
Adapun peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kec. Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








