• Kamis, 14 Mei 2026

Oknum Dosen di Lampung Bawa Mahasiswi ke Rumah, Ketua RT: Istrinya Mengajar di Bengkulu

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14.22 WIB
895

Ketua RT di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Nurman, Selasa (10/10/2023). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Soal oknum dosen salah satu universitas negeri di Lampung diduga ngamar bareng mahasiswi, warga sekitar mengaku sudah lama curiga dan geram.

Ketua RT di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Nurman mengatakan, selama ini warga sudah curiga sejak satu bulan lalu dan geram dengan kelakuan kedua orang tersebut.

"Akhirnya warga melapor ke polisi dan semalam langsung dilakukan penggerebekan," kata Nurman, saat ditemui kupastuntas.co, di rumahnya, Selasa (10/10/2023) siang.

Nurman juga mengaku miris dengan tindakan tidak senonoh yang dilakukan tenaga pendidik tersebut, yang seharusnya membimbing seorang mahasiswi menjadi generasi cerdas di masa mendatang.

"Kami kesal, sedih melihat kelakuannya, kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti terus berlanjut," ucapnya.

Ia menjelaskan, oknum dosen tersebut telah menjadi warganya sejak Tahun 2015 dan tinggal sendiri lantaran sang istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu. "Istrinya mengajar di Bengkulu," ujarnya.

Baca juga : Duh! Oknum Dosen di Lampung Ditangkap Dugaan Ngamar Bareng Mahasiswi

Nurman mengungkapkan, oknum dosen itu sudah berulangkali membawa mahasiswi nya ke rumah tersebut.

"Iya, ini bukan kali pertama. Dosen ini yang membawa perempuan itu ke rumahnya. Sekarang sudah diamankan ke Polda Lampung," jelasnya.

Terpisah, Wakil Dekan III di universitas tempat dosen itu mengajar, membenarkan ada oknum dosen yang telah diamankan Polda Lampung, namun dosen tersebut bukan PNS melainkan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Saya belum tahu kronologis pastinya, habis Zuhur mau ke Polda Lampung," ujarnya.

Dirinya pun merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.

"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, oknum dosen salah satu universitas negeri di Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat asik ngamar dengan mahasiswinya di sebuah rumah.

Adapun peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kec. Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung. (*)