KPK: SYL Nikmati Uang Korupsi di Kementan Rp13,9 Miliar
mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK telah
mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai
tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. SYL diduga menikmati aliran
uang korupsi sebesar Rp 13,9 miliar.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL
bersama-sama KS dan MH sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam
terus dilakukan tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam
konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Selain SYL, KPK telah menetapkan dua orang lainnya
di kasus tersebut. Kedua tersangka itu ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Tanak mengatakan perkara korupsi di Kementan yang
tengah diusut terkait pemerasan hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Tindak pidana korupsi bersama-bersama
menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa, memberikan sesuatu untuk proses
lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai
penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan," jelas Tanak.
KPK menjelaskan, SYL secara sepihak membuat
kebijakan terkait pungutan dan setoran di kalangan ASN Kementan. Kebijakan
ilegal itu dibantu oleh Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono selaku dua orang
kepercayaan Syahrul Yasin Limpo.
"SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS
dan MH melakukan penarikan uang dari unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk
penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pembelian dalam bentuk barang
dan jasa," jelas Tanak.
Uang itu harus disetorkan tiap bulan kepada SYL.
KPK mengatakan besaran uang yang diminta SYL tiap bulan mencapai USD 4.000
hingga USD 10 ribu.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan
bawahannya untuk kumpulkan uang di lingkup eselon 1, para direktur jenderal,
kepala badan, hingga sekretaris masing-masing dengan besaran nilai yang telah
ditentukan SYL dengan kisaran mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10 ribu,"
pungkas Tanak. (Detik)
Berita Lainnya
-
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025 -
Motor Tamu Raib Digondol Maling di Penginapan Bandar Lampung, Aksi Terekam CCTV
Selasa, 21 Oktober 2025
- Penulis : ADMIN
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Sabtu, 08 November 2025Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
-
Kamis, 06 November 2025Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
-
Senin, 03 November 2025KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
-
Selasa, 21 Oktober 2025Motor Tamu Raib Digondol Maling di Penginapan Bandar Lampung, Aksi Terekam CCTV









