1.935 Pelamar PPPK Nakes Bandar Lampung Lolos Administrasi, 398 TMS
Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliawaty, saat ditemui di ruang kerja, Senin (16/10/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi administrasi calon PPPK sudah diumumkan. di Bandar Lampung sendiri sebanyak 1.935 pelamar PPPK Nakes memenuhi syarat. Sementara sebanyak 398 pelamar PPPK Nakes lainnya tak memenuhi syarat.
"Dari total 2.333 pelamar PPPK Nakes Pemkot Bandar
Lampung tahun ini, ada 1.935 lolos administrasi," kata Kepala BKD Pemkot
Bandar Lampung Herliawaty, saat ditemui di ruang kerja, Senin (16/10/2023).
Sementar 398 orang lainnya tidak memenuhi syarat. Sehingga
mereka tidak berhak ke tahap selanjutnya.
Herli membeberkan, dari 2.333 pendaftar itu terdiri dari 741 formasi khusus yang memenuhi syarat. Lalu 1.193 formasi umum yang memenuhi syarat, dan 1 disabilitas yang juga memenuhi syarat.
"Waktu itu saya bilang kan 0 pendaftar disabilitas,
tetapi setelah diverfikasi ini ada 1 yang memenuhi syarat administrasi,"
ujarnya.
Ia memaparkan, ada banyak faktor yang mempengaruhi berkas
pelamar tak memenuhi syarat.
"Bermacam-macam, bisa karena belum 2 tahun bekerja, lalu
pekerjaannya tidak linier, penggunaan e materai yang tidak sesuai dan
lainnya," ungkapnya.
Akan tetapi ia menyebut, pendaftar nanti akan diberi waktu
masa sanggah untuk memperbaiki berkasnya.
"Masa sanggah di kita sendiri tanggal 19-21 Oktober,
kalau kesalahan datanya fatal contoh seperti ijazah yang tak sesuai itu
kemungkinan ya ditolak. Tetapi kita lihat dulu nanti kan tergantung
pusat," kata dia.
Sebelumnya, Herliwati menyampaikan untuk PPPK Nakes formasi yang dibuka yakni 396 orang. Dari jumlah kuota tersebut dibagi menjadi tiga formasi. Yakni pertama formasi khusus, umum dan disabilitas.
"Formasi Umum untuk sebanyak 78 orang, lalu khusus 310
orang, dan Disabilitas 8 orang," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








