22 Bus Milik Pemprov Mangkrak, Watoni: Ada Pembiaran Kerugian Negara

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung,
Watoni Nurdin menilai, Pemprov Lampung telah membiarkan terjadinya kerugian
negara dengan adanya 22 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan yang kini
mangkrak atau tidak dipakai lagi.
Watoni mengatakan, Pemprov Lampung melalui Dinas Perhubungan
tidak mampu mengelola dan memanfaatkan bus bantuan Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) dengan baik. Dampaknya, bus kini tidak bisa dioperasikan lagi.
“DPRD selama ini tidak tahu bagaimana tata pengelolaan yang
dilakukan Pemprov Lampung terhadap bantuan bus-bus tersebut. Karena memang
tidak pernah dilaporkan oleh pihak Pemda,” kata Watoni, Senin (16/10/2023).
Watoni mengungkapkan, sektor perhubungan itu mitranya Komisi IV.
Sehingga semestinya bisa memanggil Dinas Perhubungan dan PT Lampung Jasa Utama
(LJU) untuk menanyakan bagaimana pengelolaan bus-bus itu.
“Itukan bantuan yang tidak sedikit. Apalagi ada bantuan 40 bus,
dan yang kini mangkrak 22 bus. Artinya memang terjadi pembiaran terhadap
kerugian negara. Setiap bantuan itu bukan tanpa ada pertanggungjawabannya,”
tegasnya.
Ia mengingatkan, kalau bantuan bus-bus itu ditelantarkan atau
tidak bisa dikelola dengan baik, maka pemerintah pusat tidak akan pernah
memberikan bantuan lagi alias di black list. Padahal, banyak daerah lain yang
ingin mendapatkan bantuan tersebut.
“Seharusnya hal-hal seperti ini Pemda melalui dinas terkait
harus dipanggil oleh Komisi IV untuk dimintai pertanggungjawabannya terhadap
tata kelolanya. Katanya mau tingkatkan PAD, bagaimana APBD mau meningkat dari angka 7 triliun jika pengelolaan aset
daerahnya seperti ini,” jelasnya.
Watoni menerangkan, kalau bantuan itu tidak dikelola dengan baik
maka pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga bisa minta
pertanggungjawaban ke Pemprov Lampung.
“Kalau tidak ada perawatan akan jadi catatan, dan tidak akan
memberikan bantuan lagi. Karena pemda tidak mampu menjalankan bantuan itu
dengan baik atau wan prestasi. Jadi itu kesalahannya ada di daerah,” paparnya.
Watoni mengingatkan, keberadaan aset daerah yang mangkrak atau
tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, juga bisa mempengaruhi pemberian penilaian
BPK atas laporan keuangan yang disampaikan.
“Kalau ada penelantaran aset seperti itu, seharusnya kita tidak
bisa dapat WTP. Saran kami ke depan kalau pemerintah pusat akan memberikan
bantuan ke pemda itu dibuat MoU di depan DPRD. Sehingga kami bisa ikut
melakukan pengawasan. Karena selama ini kami tidak pernah dikasih tahu jika ada
bantuan,” ujarnya.
Hingga berita dilansir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo belum bisa dihubungi. Saat
ditelepon tidak dijawab. Demikian pula Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
Lampung Bambang Sumbogo belum bisa dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 bus milik Pemprov Lampung
yang diperoleh dari bantuan Kemenhub Tahun Anggaran (TA) 2015 dan 2016 mangkrak
alias tidak dipakai lagi. Puluhan bus dalam kondisi tidak terawat.
Puluhan bus mangkrak tersebut terparkir di halaman calon kantor
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung di Jalan Terusan Endro Suratmin,
Sukarame, Bandar Lampung.
Pantauan wartawan Kupastuntas.co di lokasi setempat, Minggu
(15/10/2023), sebanyak 22 unit bus berwarna biru ukuran besar dan ukuran itu
dalam kondisi tidak terawat dan sebagian rusak.
Body armada bus tampak kusam. Lapisan cat beberapa bus pada
bagian atas sudah mengelupas, velg ban berkarat, hingga pintu bagasi belakang
bus hampir copot. Tampak pula bagian dalam bus yang berantakan, dan sebagian
kursi penumpang sudah rusak dan copot.
Beberapa bus mangkrak itu ada yang bertuliskan ‘Damri’. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025