Tunggakan Pajak di Bandar Lampung Capai Ratusan Miliar, Terbesar dari PBB
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Pajak Dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mencatat, tunggakan wajib pajak di
kota setempat tersisa Rp362 miliar.
Kapala BPPRD Kota Bandar Lampung, Dedeh E Fauzie mengatakan, dari 11 item pajak yang dipungut pihaknya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling banyak menunggak, sedangkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak ada tunggakan.
Sehingga dari 9 item pajak ada tunggakan sekitar Rp377 miliar.
"Sekitar Rp377 miliar. Tapi di tahun ini total capaian
pajak di triwulan 3 sekitar Rp14 miliar, sehingga tersisa masih terhutang Rp362
miliar," ungkapnya, Kamis (19/10/2023).
Dedeh E Fauzie menyampaikan, dari tunggakan tersebut tunggakan
PBB.adalah yang terbesar.
"Karena tunggakan PBB sendiri Rp373 miliar dari
keseluruhan hutang. Tapi total tagihan PBB kita di tahun ini sudah dapat Rp11,7
miliar," katanya.
Menurutnya, tunggakan tersebut terakumulasi sejak 2012 dan
juga merupakan warisan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Atas tunggakan tersebut kata Dedeh, pihaknya melakukan
penagihan setiap hari pada wajib pajak.
Akan tetapi jelasnya, kesulitan di lapangan adalah menagih
pada perusahaan besar, karena pemiliknya tidak ada di tempat.
"Seperti gudang di Yos Sudarso yang kita datangIn tapi
yang ada adalah hanya penunggu gudang nya saja," kata dia.
Namun demikian, pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin
dalam memungut piutang tersebut.
Diantaranya dengan membuka loket baik di kelurahan maupun di
kantor UPT untuk mempermudah masyarakat membayar pajak
"Proses penagihannya pun persuasif, mulai dari melayangkan
surat teguran pertama hingga ke tiga. Lalu kita audit dan lakukan secara persuasif,"
tandasnya.
Sementara Ketua Komisi ll Kota Bandar Lampung, Abdul Salim
meminta agar BPPRD lebih kerja keras lagi, kemudian jika sudah dilakukan teguran
3 kali tapi wajib pajak itu tidak mengindahkan maka harus diberikan sanksi.
"Kita juga minta wajib pajak segera menyelesaikan
hutangnya. Karena dari dana itulah kita membangun kota Bandar Lampung
ini," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025 -
Cuaca Lampung 9 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir
Minggu, 09 November 2025









