• Senin, 29 April 2024

Pasca Bentrok, PT SIL dan Warga Tulang Bawang Saling Lapor ke Polisi

Sabtu, 11 November 2023 - 08.18 WIB
132

Skrinsut video, merekam detik-detik pihak kemanan perusahaan mencoba membubarkan warga yang sedang bercocok tanam di lahan sengketa. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca bentrok antara warga Tulang Bawang dengan pekerja PT Sweet Indo Lampung (SIL), kedua belah pihak saling lapor ke polisi. Masyarakat melapor ke Polda Lampung, dan PT SIL melapor ke Polres Tulang Bawang (Tuba).

Polres Tulang Bawang (Tuba) menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan lokasi lahan sengketa di Kilometer 16, Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, pasca bentrok yang terjadi, pada Rabu (8/10/2023) lalu. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya bentrok susulan antara warga dengan pekerja PT SIL.

PT SIL juga sudah membuat laporan ke Polres Tuba dampak bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan pekerja dan satuan pengamanan perusahaan tersebut.

Kapolres Tuba, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, PT SIL melaporkan dugaan penganiayaan terhadap satpam perusahaannya yang dilakukan oleh salah satu warga. Laporan itu disampaikan ke Polres Tuba, pada Rabu (8/11/2023).

"Kedua belah pihak sudah saling lapor. Pelaporan atas kejadian tersebut untuk PT SIL di Polres Tulangbawang, dan untuk masyarakat ke Polda," kata Kapolres, Jumat (10/11/2023).

Jibrael mengungkapkan, saat ini menyiagakan sejumlah personel dibawah jajarannya di sekitar lokasi bentrok. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi serupa kembali terjadi. "Personel yang diturunkan ada dari Polsek Dente Teladas dan intel," katanya.

Plt Kasat Reskrim Polres Tuba, Ipda Sobrun menambahkan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa bentrokan di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng tersebut.

"Untuk korban luka dari pihak satpam ada satu orang, saat ini masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Tuba, Ferli Yuledi mengatakan, situasi di lokasi bentrok saat ini mulai kondusif. "Kalau untuk bentrok sudah ditangani pihak kepolisian," katanya. 

Ferli mengungkapkan, upaya penyelesaian yang dapat dilakukan pemda dengan memberikan ruang komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencari kesepakatan. 

"Pemda hanya bisa memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Tuba atas nama Sawi Zaidi melaporkan oknum petugas keamanan PT SIL ke Polda Lampung terkait dugaan pengeroyokan yang dialami korban dan tiga warga lainnya.

Laporan ini dilakukan pasca terjadi bentrok antara warga dengan pekerja dan petugas keamanan anak perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC) tersebut terkait konflik lahan di Kilometer 26, Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, pada Rabu (8/11/2023).

Laporan Sawi Zaidi ke Polda Lampung tertuang dalam Nomor: STTLP/B/485/XI/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 8 November 2023. Dalam surat laporan tersebut, Sawi Zaidi melaporkan tiga orang petugas keamanan PT SIL atas nama Muzakir, Jinggo dan Nur.

Laporan terkait tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. Sementara korban pengeroyokan atas nama Sawi Zaidi, Zulfazil dan Bahril.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Iya semalam mereka sudah datang untuk melapor ke SPKT Polda Lampung," kata Umi, Kamis (9/11/2023).

Bentrokan bermula saat ratusan petugas keamanan dan pekerja PT SIL mendatangi warga yang sedang mengolah lahan di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, petugas keamanan bersama pekerja PT SIL membongkar tenda milik warga bernama Sawi Zaidi karena dituding telah menduduki lahan milik perusahaan (PT SIL).

Sawi Zaidi mengatakan, ia bersama belasan warga telah  diserang oleh ratusan pekerja dan petugas keamanan PT SIL yang merupakan anak perusahaan PT SGC saat akan mengolah lahan di Kilometer 26 Kampung Bakung Ilir, pada Rabu (8/11/2023).

Zaidi mengaku, dari 12 orang warga Bakung Ilir yang diserang, 3 warga mengalami luka serius dan 1 sobek bagian hidung termasuk dirinya.

“Saya bersama warga yang lain menduduki lahan tersebut sudah 29 hari untuk bercocok tanam. Lahan itu milik kami, saya sendiri punya hak sejak 2003, tapi tiba-tiba ratusan satpam dengan pam swakarsa buang tembakan dan merobohkan tenda dan mengusir kami dari lahan tersebut,” katanya.

Zaidi menjelaskan, warga yang mengalami luka-luka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Menggala untuk melakukan visum. “Ada orang empat yang visum, anak saya sudah patah ini belah hidungnya mengeluarkan darah. Saya dipukul pada bagian kepala sampai benjol,” jelas Zaidi.

 “Sebelum kejadian ini, PT SGC pernah melaporkan masyarakat adat ke Polres Tulangbawang dengan laporan penyerobotan lahan. Namun setelah melihat bukti-bukti yang sumbernya dari masyarakat atau warga sekitar itu tidak ditemukan penyerobotan,” lanjutnya.

Ia mengatakan, masyarakat adat memiliki bukti-bukti administrasi yang lengkap. “Ternyata bukan masyarakat yang menyerobot lahan, melainkan perusahaan yang sudah menyerobot,” imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di Kupas Tuntas versi PDF Sabtu 11 November 2023 dengan judul “Pasca Bentrok, PT SIL dan Warga Saling Lapor ke Polisi