Pemkot Rancang Perwali Trayek Angkot di Bandar Lampung
Salah satu angkot di Bandar Lampung yang sedang menunggu penumpang, Rabu (15/11/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merancang atau berencana mengaktifkan kembali trayek angkot di kota setempat. Saat ini prosesnya sedang pematangan pada peraturan walikota (Perwali) untuk nantinya segera diluncurkan.
"Saat ini perwali terkait trayek angkot di Bandar Lampung sedang dalam proses. Kami harus merapatkan Pewali itu antara bagian hukum dan Dishub," kata Kabag Hukum kota Bandar Lampung Novirina, Rabu (15/11/2023).
Ia menyebut, Perwali tersebut nantinya akan berisikan tentang penentuan rute angkot. Sementara untuk hal lainnya, itu merupakan subtansi Dishub Bandar Lampung.
Kendati demikian, Novi belum bisa memastikan kapan perwali tersebut rampung. Diharapkan segera rampung. "Masih on proses. Ya tinggal menentukan rute saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu Perwali Bandar Lampung.
"InsyaAllah dalam waktu dekat. Saat ini perwalinya masih dalam proses," kata Socrat.
Menurutnya, pembuatan perwali trayek angkot ini memerlukan waktu dan juga pertimbangan yang matang. Mulai dari aturan berapa lama umur angkot dan semacamnya.
"Karena ini kan berkaitan dengan aturan yang sedang digodok di bagian hukum. Yang hasilnya nanti bisa sesuai dan bagus," jelasnya.
Socrat mengaku, kemarin pihaknya telah mencoba menghidupkan kembali bus. Sementara untuk angkot ini masih jadi PR.
"Tapi insyaAllah secepatnya ini akan kita hidupkan kembali, setelah Perwali trayek angkot jadi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








