• Senin, 29 April 2024

Disebut Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Ayah Wisudawan UNM, Ini Kata Polres Tulang Bawang

Minggu, 19 November 2023 - 12.41 WIB
194

Mahasiswa Candra Friyandy Harianja, saat membentangkan spanduk saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023). Foto: detik.com

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang (Tuba) memberikan tanggapan dan menepis soal anggapan miring kasus pembunuhan ayah wisudawan Universitas Negeri Malang (UNM) yang viral, Minggu (19/11/2023).

Dimana, Satreskrim Polres Tuba dikatakan lamban dalam menangani kasus pembunuhan Pembadi Harianja (51) di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (20/08/2023) sekitar pukul 20.20 WIB lalu.


Adapun pernyataan itu disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja.

Kasat Reskrim Polres Tuba, AKP Hengky Darmawan mengatakan, pernyataan anak korban yang menyebutkan pelaku pembunuh ayahnya lebih dari satu orang sangat tidak beralasan dan tidak sesuai fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani langsung.

"Hasil penyelidikan, pelaku kasus pembunuhan atau Curas yang mengakibatkan korban Pembadi Harianja (61) meninggal hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan telah ditangkap pada Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya," ujarnya Minggu (19/11/2023).

Penguatan fakta itu lanjut Hengky, berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 32 saksi dan barang bukti (BB) yang ada.

"Jadi penyidik kami telah memeriksa beberapa saksi dan diterangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang dan dua orang saksi diduga pelaku juga sudah kami mintai keterangan," ucapnya.

"Namun hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan itu. Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini,"  sambungnya.

Baca juga : Viral Mahasiswa Bentangkan Spaduk Saat Wisuda Minta Pembunuh Ayahnya Ditangkap, Ini Kata Polda Lampung

Selain itu, Hengky menjelaskan pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tulang Bawang.

"Saat itu, pelaku memperagakan 37 adegan dan apa yang diperagakan oleh pelaku sama persis dengan keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," imbuhnya.

"Dalam kasus ini, sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasilnya telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara," lanjutnya.

Hengky mengatakan kasus tersebut sudah P-19 dan berkas perkara telah dikirim ke kejaksaan pada Jumat (10/11/2023) lalu.

"Telah dilakukan ekpsos di Kejari Tuba bersama JPU dan pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara dengan BA kordinasi pada Jumat (17/11/2023)," ucapnya.

Dirinya mengaku akan melengkapi kembali berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap (P-21).

"Petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin dan akan dikirim kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta BB bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku S als SJ als SG als TG (45) yang sudah ditangkap merupakan seorang residivis dalam kasus curas dan memang tidak segan untuk berbuat sadis kepada para korbannya. 

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.

Mahasiswa tersebut diketahui bernama Candra Friyandy Harianja, dan peristiwa itu terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.

Dalam video terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, dia kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.

Adapun spanduk tersebut bertuliskan 'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini'. (*)