Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan Botol Miras Disita
Ditresnarkoba Polda Lampung saat melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam Kota Bandar Lampung. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung razia beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023) malam hingga Minggu (26/11/2023) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi aman jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dimana, kegiatan itu juga melibatkan BNNP Lampung, Propam Polda Lampung dan Denpom II/3.
Adapun THM yang menjadi sasaran target razia yakni Kafe The Hevn, Kafe Vini Vidi Vici (V3), Kafe Intan, Kafe Mixology, Karaoke NYX, Kafe SVNS, Karaoke Bintang, Karaoke Virgo.
"Razia tadi malam kita gelar di beberapa titik hiburan malam. Para pengunjungnya semuanya dilakukan test urine dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi pemakaian dan penyalahgunaan Narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, Minggu (26/11/2023).
Dalam razia tersebut, polisi menyita belasan botol minunam keras (Miras) yang tidak memiliki izin edar.
"Kegiatan ini (razia) akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Razia semalam kita ada menyita minuman keras dari Karaoke Bintang sebanyak 11 botol karena tidak berizin," ucapnya.
Erlin menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih untuk melakukan razia di tempat hiburan malam.
"Kita akan rutin sampai akhir tahun (razia THM). Untuk waktunya akan kita lakukan dadakan biar tidak bocor," ucapnya.
"Masih ada beberapa THM yang belum di razia. Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa THM memang benar-benar bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan peredaran miras dengan ijin lengkap. Harapan kami supaya Provinsi Lampung ini tetap kondusif," lanjutnya.
Dalam razia, polisi juga melakukan tes urine dan pemeriksaan identitas serta badan dan barang bawaan pengunjung. Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat khususnya Lampung agar sama-sama memerangi narkoba.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Mari kita bersama-sama mencegah narkoba. Laporkan jika ada peredaran narkoba di daerahnya kepada polisi terdekat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








