204 Juta Data Pemilih Bocor, KPU Nonaktifkan Akun Pengguna Sidalih
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menonaktifkan pengguna akun Sistem Infromasi Data Pemilih (Sidalih).
Hal itu dilakukan atas adanya kebocoran 204 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh anonim “Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id.
Ketua Divisi Data Dan Informasi (Datin) KPU Lampung, Agus Riyanto menjelaskan, berdasarkan rilis yang disampaikan oleh KPU RI bahwa, KPU telah mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU.
"KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," ujar Agus menyampaikan rilis dari KPU RI, Kamis, (30/11/2023).
Agus mengatakan, sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi kebocoran, KPU RI langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.
"KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak Pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan untuk mengidentifikasi pelaku peretasan.
"Analisis yang dilakukan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih," bebernya.
Agus mengatakan, akan memberikan akses seluas-luasnya atas insiden peretasan yang terjadi pada Sidalih.
"KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








