PT San Xiong Steel Indonesia Komitmen Lindungi Keselamatan Pekerja

Salah seorang karyawan PT San Xiong Steel Indonesia menunjukkan stok APD di gudang. Jumat (1/12/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Wakil Manajer PT San Xiong
Steel Indonesia Hendra menyatakan, perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap
kesehatan dan keselamatan pekerja, Jumat (1/12/2023).
Hal itu disampaikan secara eksklusif kepada Kupastuntas.co
pasca pemberitaan kecelakaan kerja yang menimpa 3 pegawai di bulan November
2023.
Hendra menjelaskan, perusahaan yang beroperasi di bidang
peleburan logam sejak tahun 2011 itu, patuh terhadap aturan yang berlaku di
Indonesia.
"Semua perijinan perusahaan kami lengkap," cetus
Hendra saat ditemui di kantornya.
Hendra melanjutkan, perusahaan memberlakukan aturan
penggunaan alat pelindung diri bagi tiga ratusan pekerja pada saat bekerja.
"Dalam setahun kami membagikan dua kali alat pelindung
diri kepada seluruh karyawan," sambungnya.
Hendra juga menyebutkan, perusahaan telah memiliki fasilitas
klinik kesehatan dan 1 unit mobil ambulans untuk memberikan pertolongan pertama
bagi karyawan apabila mengalami kecelakaan kerja.
"Fasilitas klinik perusahaan dilengkapi ruangan yang
cukup memadai dan obat-obatan yang lengkap," ujarnya.
Terlebih lagi, perusahaan sudah melakukan kerjasama dengan
Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung bilamana ada karyawan yang memerlukan
perawatan medis lebih lanjut.
"Kami sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Imanuel dan
segera akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama resmi," urai Hendra.
Terkait kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja,
Hendra menegaskan perusahaan bertanggung jawab mendampingi pengobatan karyawan.
Terlebih lagi, perusahaan rutin membagikan susu kepada
seluruh karyawan yakni satu bulan sekali sebagai salah satu tambahan kesehatan.
"Kami sudah mengunjungi karyawan yang mengalami
kecelakaan kerja," kata Hendra.
Di penghujung, Hendra meminta dukungan segenap elemen
terhadap perusahaan mengingat PT San Xiong Steel Indonesia merupakan perusahaan
penanaman modal asing.
"Kami mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan
iklim investasi dan usaha yang sehat," tandas Hendra. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025