• Selasa, 03 Juni 2025

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandar Lampung Razia Kamar Napi

Selasa, 05 Desember 2023 - 12.36 WIB
52

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung saat melakukan razia kamar napi Selasa (5/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (5/12/2023).

Razia tersebut dalam rangka mewujudkan "Zero Halinar" di lingkungan lapas atau tidak adanya handphone, pungutan liar dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba.

Razia itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan Amaminur dan Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ferdika Canra.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa benda yang dilarang diantaranya gunting, kartu remi, botol kaca parfum hingga besi hanger.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan giat rutin tersebut guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kegiatan ini bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Ade.

Dirinya mengatakan, kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai wujud komitmen lapas bersih dari narkoba dan barang terlarang.

"Kegiatan ini sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," ucapnya.

Ade mengungkapkan razia tersebut dilakukan dengan cara menggeledah kamar warga binaan secara acak.

"Seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, lalu dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar dan barulah digeledah kamarnya," imbuhnya.

Selain rutin razia, lanjut Ade, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.

"Langkah preventif juga dilakukan dengan memperketat penggeledahan badan dan barang bawaan keluarga atau pengunjung agar tidak adanya barang terlarang yang masuk," pungkasnya. (*)

Editor :