4 Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan Tahti Polda Lampung
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 4 tahanan kasus narkoba
kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KupasTuntas.co, 4
tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan
narkoba dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi
tahanan narkoba dengan BB 58 Kg.
Adapun kronologisnya sekitar pukul 01.30 WIB, anggota piket
Aipda S dan Briptu R melakukan pengecekan tahanan dan lengkap.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan kamar sel 7
memanggil petugas dan memberitahukan bahwa 4 tahanan tidak ada di dalam sel.
Lalu, petugas piket menemukan jeruji besi ventilasi kamar
mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji. Saat ini, Rutan
Tahti Polda Lampung sedang ramai oleh pihak kepolisian yang berjaga dan
Paminal.
Awak media pun masih menunggu di Polda Lampung untuk
mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya tahanan kabur.
"Iya saat ini Tim Tekab 308 Ditreskrimum dan
Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan
tersebut. Semoga dalam waktu dekat dapat ditangkap kembali," kata Kombes
Pol, Umi Fadillah Astutik. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Dorong OPD Pastikan Pengelolaan Sampah Program MBG Sesuai Ketentuan
Senin, 27 Oktober 2025 -
BPKP: Lampung Masih Bisa Tingkatkan PAD Hingga 22 Persen
Senin, 27 Oktober 2025 -
Saat Teknologi Menemukan Ruhnya: Gagasan Pendidikan Humanis SALAM TECH, Oleh: Koderi
Senin, 27 Oktober 2025 -
169 Kios di Lampung Langgar HET, Pengamat: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kartel Pupuk
Senin, 27 Oktober 2025









